UMKM Dikucuri Kredit Bunga Rendah Rp 50 Miliar, Asal...

Reporter : Ramdania
Minggu, 18 Oktober 2015 08:30
UMKM Dikucuri Kredit Bunga Rendah Rp 50 Miliar, Asal...
Dalam paket IV kebijakan ekonomi, pemerintah memberikan fasilitas pemberian kredit sebesar Rp 50 miliar kepada UMKM yang tidak melakukan PHK.

Dream - Kabar baik buat pengusaha kecil yang memiliki bisnis berorientasi ekspor. Pemerintah berjanji memberikan bantuan kredit permodalan berbunga rendah dengan satu syarat. 

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan syarat tersebut adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) takkan melakukan pemutusan hubungan kerja. 

“ Kami ingin agar UKM tersebut agar tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK karyawannya. Karena itu, kita fokuskan semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial ,” kata Bambang dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Minggu, 17 Oktober 2015.

Bambang menjelaskan, prioritas utama penerima kredit murah ini adalah perusahaan padat karya dan rawan PHK tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor.

Dari data yang dimiliki Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI), setidaknay terdapat 600 perusahaan yang masuk dalam kriteria tersebut. Kredit tersebut diharapkan bisa menjadi pendampingi dari kredit yang diterima oleh perusahaan atau UMKM tersebut terhadap lembaga perbankan lain atau pun LPEI.

Terkait besarannya, Bambang mengatakan pemerintah siap mengucurkan pinjaman sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan jenis komoditi yang kan dibantu adalah furnitur, barang dari kayu, handycraft, produk tekstil, perikanan kelautan, hasil pertanian dan perkebunan.

“ Sedangkan perbankan nanti yang akan berpartner dengan LPEI adalah bank-bank BUMN, maupun bank swasta termasuk modal ventura dan leasing,” jelas Bambang.

LPEI sudah memiliki data, perusahaan-perusahaan yang berpotensi mendapatkan bantuan kredit khusus bunga rendah itu ada di Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Ambon, dan Papua.

Yang paling penting, lanjutnya, jumlah tenaga kerja yan dipekerjakan oleh perusahaan tersebut kisarannya paling kecil adalah 50 orang paling besar 5.520 orang.

“ Jika kami jumlahkan ada potensi kita bisa menyelamatkan karyawan kira-kira 27.000 dari ancaman PHK,” jelas Bambang.

Beri Komentar