Otoritas Keuangan Syariah Resmi Beroperasi di UEA

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 9 Mei 2016 17:44
Otoritas Keuangan Syariah Resmi Beroperasi di UEA
Mereka ingin meniru otoritas keuangan syariah Malaysia.

Dream - Pemerintahan Uni Emirat Arab (UEA) akhirnya resmi membentuk otoritas keuangan syariah yang tersentralisasi. Selain mengawasi keuangan syariah, otoritas ini akan menetapkan standar-standar keuangan syariah.

Otoritas keuangan syariah dipercaya akan meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah.

Dilansir Zawya, Senin 9 Mei 2016, otoritas ini akan dipimpin oleh sejumlah akademisi yang memahami instrumen dan aktivitas finansial yang tak bertolak belakang dengan amalan agama. Keuangan syariah menaati prinsip-prinsip agama, termasuk larangan bunga dan spekulasi.

UEA sendiri telah merencanakan pembentukan otoritas ini selama dua tahun.

Gejala pembentukan otoritas kuangan syariah memang makin terlihat di negara-negara Teluk. Mereka sudah mulai meninggalkan model desentralisasi keuangan syariah. Penerapan aturan yang ada selama ini telah membuat aturan keuangan syariah yang berbeda, menjadi inkonsisten, menimbulkan ketidakpastian investor, dan memperlambat pertumbuhan keuangan syariah.

Jadi, Uni Emirat Arab bersama negara-negara Teluk lainnya, seperti Oman, Pakistan, Maroko, dan Nigeria melihat sistem keuangan syariah Malaysia yang memiliki otoritas keuangan syariah yang tersentralisasi, sehingga ada penyeragaman standar dalam industri keuangan syariah.

Beri Komentar