Dream - Pemerintahan Uni Emirat Arab (UEA) akhirnya resmi membentuk otoritas keuangan syariah yang tersentralisasi. Selain mengawasi keuangan syariah, otoritas ini akan menetapkan standar-standar keuangan syariah.
Otoritas keuangan syariah dipercaya akan meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah.
Dilansir Zawya, Senin 9 Mei 2016, otoritas ini akan dipimpin oleh sejumlah akademisi yang memahami instrumen dan aktivitas finansial yang tak bertolak belakang dengan amalan agama. Keuangan syariah menaati prinsip-prinsip agama, termasuk larangan bunga dan spekulasi.
UEA sendiri telah merencanakan pembentukan otoritas ini selama dua tahun.
Gejala pembentukan otoritas kuangan syariah memang makin terlihat di negara-negara Teluk. Mereka sudah mulai meninggalkan model desentralisasi keuangan syariah. Penerapan aturan yang ada selama ini telah membuat aturan keuangan syariah yang berbeda, menjadi inkonsisten, menimbulkan ketidakpastian investor, dan memperlambat pertumbuhan keuangan syariah.
Jadi, Uni Emirat Arab bersama negara-negara Teluk lainnya, seperti Oman, Pakistan, Maroko, dan Nigeria melihat sistem keuangan syariah Malaysia yang memiliki otoritas keuangan syariah yang tersentralisasi, sehingga ada penyeragaman standar dalam industri keuangan syariah.
Advertisement

Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget