Menko Airlangga Beber Upaya Pemerintah Dorong Kualitas UMKM Halal

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 20 Oktober 2020 17:33
Menko Airlangga Beber Upaya Pemerintah Dorong Kualitas UMKM Halal
Pemerintah berkomitmen untuk mendorong sektor UMKM halal.

Dream – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM. Caranya menggelar manajemen program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM.

Kementerian ini berharap kualitas sektor bisnis itu bisa meningkat melalui manajemen produk dan digital marketing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan masing-masing kelas pelatihan diikuti 450 peserta.

Program ini dilakukan melalui kolaborasi antara stakeholders terkait. Di antaranya adalah Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama.

Empat platform digital yang memiliki layanan syariah juga berpartisipasi dalam program ini. Rinciannya adalah LinkAja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.

" Kita menyadari bersama bahwa meng-online-kan dan menghalalkan UMKM saja tidak cukup, sehingga diperlukan sinergi kolaborasi serta penguatan komitmen peran-peran yang saling terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan peran UMKM makers halal dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia," kata Airlangga di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 20 Oktober 2020.

1 dari 2 halaman

Dua Jenis UMKM

MKM yang mengikuti program ini ada dua jenis. Pertama, UMKM yang telah memiliki produk, khususnya makanan, minuman, dan obat tradisional yang memerlukan peningkatkan kualitas produk, termasuk sertifikasi halal.

Kedua, UMKM yang menjual produk, tetapi belum mendigitalisasi produk dan memerlukan akses pemasaran melalui platform digital.

UMKM yang menjadi peserta pelatihan merupakan binaan Kementerian/Lembaga (Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, BAZNAS) serta organisasi kemasyarakatan (NU, Muhammadiyah, PERSIS, PINBAS MUI, FOZ, Forbis Gontor, dan IPEMI). Pelatihan akan dilaksanakan secara daring, mulai dari Oktober sampai Desember 2020.

Dalam post program, peserta yang memenuhi kualifikasi akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan LinkAja Syariah. Selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu-KUMKM di daerah masing-masing untuk konsultasi pengembangan bisnisnya.

" Program ini pada prinsipnya terbuka untuk publik, dan ke depan akan dilaksanakan secara masif. Namun untuk kemudahan, pada tahap pertama diutamakan dari kelompok binaan K/L serta ormas," kata Airlangga.

2 dari 2 halaman

Perkuat Sektor UMKM Halal

Pemerintah terus berkomitmen dalam memperkuat sektor UMKM halal dan mendorong pengembangan bisnis produk halal UMKM melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan.

Selain itu juga fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi yang ditanggung oleh pemerintah, dan mekanisme self-declare bagi pelaku usaha untuk produk tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BPJPH.

Pemerintah juga berupaya menjamin kemudahan bisnis produk halal melalui penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di provinsi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Aceh yang dilakukan dalam Sidang Fatwa Halal.

Perluasan Lembaga Pemeriksa Halal juga dilakukan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta di bawah lembaga keagamaan atau Yayasan Islam.

“ Kolaborasi antara pemerintah, UMKM, swasta, dan akademisi maupun ormas amat dibutuhkan untuk menciptakan terobosan solusi terbaik dalam mengakselerasi pengembangan produk halal dan transformasi digital di Indonesia,” kata Airlangga.

Beri Komentar