Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Unit Usaha Syariah (UUS) untuk lepas dari induk konvensional. UUS ini nantinya akan diminta untuk berdiri sebagai satu entitas sendiri (full fledged).
" UUS Manulife Indonesia sudah siap," kata Head of Syariah Manulife Indonesia, Yetty Rochyatini, di Jakarta, ditulis Kamis 30 Juni 2016.
Saat ini, kata Yetty, asuransi syariah berkontribusi 18 persen terhadap bisnis asuransi Manulife secara keseluruhan.
" Lima tahun ke depan, kalau sudah spin off, setidaknya (sharenya bertambah) jadi 30-50 persen," kata dia.
Yetty sudah memasukkan dokumen spin off kepada OJK. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian UUS Manulife dari dokumen pengajuan spin off.
" OJK mengolah untuk poin-poin tertentu yang masih bisa diakomodasi atau tidak untuk membuat peraturan baru. Peraturan ini akan keluar pasca semester I 2016," kata dia.
Yetty mengatakan keputusan spin off bisa saja keluar pada tahun ini walaupun target spin off jatuh pada tahun 2024. Meskipun demikian, pihaknya tetap fokus pada pengembangnan bisnis asuransi syariahnya.
" Kami terus menguatkan diri. (Apalagi), OJK mengizinkan agen konvensional untuk menjual produk syariah," kata dia. (ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
