Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Unit Usaha Syariah (UUS) untuk lepas dari induk konvensional. UUS ini nantinya akan diminta untuk berdiri sebagai satu entitas sendiri (full fledged).
" UUS Manulife Indonesia sudah siap," kata Head of Syariah Manulife Indonesia, Yetty Rochyatini, di Jakarta, ditulis Kamis 30 Juni 2016.
Saat ini, kata Yetty, asuransi syariah berkontribusi 18 persen terhadap bisnis asuransi Manulife secara keseluruhan.
" Lima tahun ke depan, kalau sudah spin off, setidaknya (sharenya bertambah) jadi 30-50 persen," kata dia.
Yetty sudah memasukkan dokumen spin off kepada OJK. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian UUS Manulife dari dokumen pengajuan spin off.
" OJK mengolah untuk poin-poin tertentu yang masih bisa diakomodasi atau tidak untuk membuat peraturan baru. Peraturan ini akan keluar pasca semester I 2016," kata dia.
Yetty mengatakan keputusan spin off bisa saja keluar pada tahun ini walaupun target spin off jatuh pada tahun 2024. Meskipun demikian, pihaknya tetap fokus pada pengembangnan bisnis asuransi syariahnya.
" Kami terus menguatkan diri. (Apalagi), OJK mengizinkan agen konvensional untuk menjual produk syariah," kata dia. (ism)
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya