Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Unit Usaha Syariah (UUS) untuk lepas dari induk konvensional. UUS ini nantinya akan diminta untuk berdiri sebagai satu entitas sendiri (full fledged).
" UUS Manulife Indonesia sudah siap," kata Head of Syariah Manulife Indonesia, Yetty Rochyatini, di Jakarta, ditulis Kamis 30 Juni 2016.
Saat ini, kata Yetty, asuransi syariah berkontribusi 18 persen terhadap bisnis asuransi Manulife secara keseluruhan.
" Lima tahun ke depan, kalau sudah spin off, setidaknya (sharenya bertambah) jadi 30-50 persen," kata dia.
Yetty sudah memasukkan dokumen spin off kepada OJK. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian UUS Manulife dari dokumen pengajuan spin off.
" OJK mengolah untuk poin-poin tertentu yang masih bisa diakomodasi atau tidak untuk membuat peraturan baru. Peraturan ini akan keluar pasca semester I 2016," kata dia.
Yetty mengatakan keputusan spin off bisa saja keluar pada tahun ini walaupun target spin off jatuh pada tahun 2024. Meskipun demikian, pihaknya tetap fokus pada pengembangnan bisnis asuransi syariahnya.
" Kami terus menguatkan diri. (Apalagi), OJK mengizinkan agen konvensional untuk menjual produk syariah," kata dia. (ism)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis