Utang BLBI Nirwan Bakrie dkk Rp 22,6 Miliar Dilaporkan Sudah Lunas

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 21 Desember 2022 18:12
Utang BLBI Nirwan Bakrie dkk Rp 22,6 Miliar Dilaporkan Sudah Lunas
Utang tersebut berasal dari PT Usaha Mediatronika Nusantara yang dibayarkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)

Dream – PT Usaha Mediatronika Nusantara dilaporkan telah melunasi utang senilai Rp22.677.129.204 kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Utang tersebut merupakan penyelesaian debitur eks Bank Putra Multikarsa yang pernah mendapat suntikan dana dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Utang sekitar Rp22,6 miliar disebutkan telah dibayarkan melalui rekening Bendahara Penerima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan nota kredit nomor: CN-59/VI/22 tanggal 28 Juni 2022.

" Berdasarkan hasil verifikasi, dengan ini kami nyatakan bahwa Piutang Negara atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara telah LUNAS," demikian isi Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas yang diteken oleh Ketua Panitia Anggota PUPN Cabang DKI Jakarta, Des Arman dalam pengumuman yang diterima Dream, Rabu, 21 Desember 2022.

Surat pernyataan itu juga telah disampaikan ke sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satgas BLBI antara lain Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawatii, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) Rionald Silaban, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta dan Kepala KPKNL Jakarta III.

Sebelumnya, pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara sempat dipanggil Satgas BLBI dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putra Multikarsa.

Di antara para pengurus itu adalah Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warouw dan Anton Setianto.

Berdasarkan pengumuman terbaru, pernyataan utang lunas telah sampai kepada pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara.

Beri Komentar