© MEN
Dream - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengevaluasi sejumlah kebutuhan jabatan fungsional di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring pemanfaatan digital yang semakin meluas. Dua posisi yang sedang dalam pengakjian adalah Pranata Komputer dan tenaga administrasi.
Proses evaluasi kebutuhan jabatan fungsional ini disampaikan kepala BKN, Bima Haria saat memberikan pembekalan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 seperti yang disiarkan di YouTube ASNPelayanPublik, Kamis, 21 Juli 2022.
" Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang," ungkapnya.
Menurut Bima hasil evaluasi yang dilakukan BKN nantinya menghasilkan kesimpulan jabatan-jabatan PNS yang diperkirakan bakal dihilangkan sama sekali.
Ia mencontohkan, jabatan PNS Pranata Komputer saat ini dijalani seorang PNS sebetulnya hanya sekadar operator yang memasukkan data ke dalam komputer.
" Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? menjadi apa?" jelasnya.
Idealnya, lanjut Bima, tugas pranata komputer yang selama ini dibebankan pada satu jabatan seharusnya menjadi kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap PNS.
Pranata Komputer ke depan harus bisa bertransformasi menjadi pekerjaan lain yang masih sejalan. Dia mengandaikan, pejabat pranata komputer di masa depan bisa menjadi virtual designer, artificial design, artificial intelligence engineer, atau menjadi big data analyst.
" Jadi tidak ada Pranata Komputer. Jadi ke depan pasti akan berubah," ungkapnya.
Jabatan lain yang kemungkinan akan tergerus oleh kehadiran digital di dunia PNS adalah Tenaga Administrasi.
" Apakah kita membutuhkan Tenaga Administrasi. Itu mungkin akan tergantikan dengan digital," ucapnya.
Bima mengingatkan kehadiran teknologi digital tidak hanya akan mengubah gaya bekerja, tetapi menghilangkan sejumlah pekerjaan di lingkungan PNS.
Dalam kesempatan itu, Bima juga sempat menyindir ASN yang tak kunjung menguasai teknologi digital dengan alasan sudah terlalu tua. Menurutnya, keluhan PNS itu muncul karena yang bersangkutan tidak mau belajar.
" Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan," ujarnya
Lebih jauh, Bima menegaskan jika evaluasi yang dilakukan BKN merupakan daftar panjang pekerjaan rumah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya ASN dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi Indonesia.
Sebelumnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sorotan publik setelah muncul hasil survei yang dibuat BKN. Diketahui 30 persen PNS tidak melakukan pekerjaannya selama pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hasil survei yang dilakukan pada 2022 ini menunjukan sebanyak 30 persen PNS mengaku bekerja lebih berat selama WFH, 40 persen audiens menilai beban kerja selama WFH tak berubah dibandingkan bekerja dari kantor, sementara 30 persen lainnya memilih tidak menjawab.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib