Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream – Pemerintah telah memperpanjang waktu proses administrasi amnesti pajak periode I. Batas waktu administrasi periode tax amnesty diperpanjang menjadi Desember 2016 dari sebelumnya 30 September 2016.
Namun perpanjangan waktu ini berlaku hanya untuk masalah administrasi saja. Tarif tebusan tax amnesty periode I ini masih tetap akan berakhir pada akhir bulan ini.
“ Iya betul (diperpanjang),” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani lewat pesan singkat kepada Dream di Jakarta, Jumat 23 September 2016.
Rosan menjelaskan, perpanjangan waktu ini tak berlaku bagi pembayaran uang tebusan. Batas waktu pembayaran uang tebusan tersebut termurah sebesar 2 persen masih tetap berlaku hanya sampai 30 September 2016.
Sebelumnya, para pengusaha memang meminta pemerintah untuk memperpanjang batas waktu tax amnesty periode I. Alasannya, pengusaha ingin menyelesaikan tahap konsolidasi seluruh aset yang dimilikinya.
“ Tidak mudah mengkonsolidasikan perusahaan. Ada dampak pembukuannya. Begitu kita masukkan aset, kan, harus balance. Bertumpuk-tumpuk itu. Itu baru satu. Ada yang punya puluhan perusahaan, ratusan, bahkan ribuan,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 21 September 2016.
“ Tinggal kami menyatakan ikut tax amnesty pada September. Kami baru urus administrasinya sampai Desember. Kalau misal tidak input (administrasi) sampai Desember, baru kena (tarif tebusan) 4 persen,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya