Dream – Periode tarif tebusan termurah sebesar 2 persen yang dilaksanakan pada program amnesti pajak akan berakhir bulan ini. Pengusaha meminta pemerintah memperpanjang periode tebusan tersebut sampai Desember 2016.
Alasannya agar pengusaha bisa mengkonsolidasikan seluruh aset yang dimilikinya.
“ Tidak mudah mengkonsolidasikan perusahaan. Ada dampak pembukuannya. Begitu kita masukkan aset, kan, harus balance. Bertumpuk-tumpuk itu. Itu baru satu. Ada yang punya puluhan perusahaan, ratusan, bahkan ribuan,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 21 September 2016.
Rosan mengatakan pengusaha meminta kompensasi bagi pemerintah dalam mengurus pengajuan berkas administrasi. Mereka meminta kelonggaran waktu hingga akhir tahun ini.
“ Tinggal kami menyatakan ikut tax amnesty pada September. Kami baru urus administrasinya sampai Desember. Kalau misal tidak input (administrasi) sampai Desember, baru kena (tarif tebusan) 4 persen,” kata dia.
Menanggapi permintaan pengusaha, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah ada amandemen masa berlaku tax amnesty periode pertama.
“ Karena sudah berjalan, ditunggu saja,” kata Pramono di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global