Dream – Periode tarif tebusan termurah sebesar 2 persen yang dilaksanakan pada program amnesti pajak akan berakhir bulan ini. Pengusaha meminta pemerintah memperpanjang periode tebusan tersebut sampai Desember 2016.
Alasannya agar pengusaha bisa mengkonsolidasikan seluruh aset yang dimilikinya.
“ Tidak mudah mengkonsolidasikan perusahaan. Ada dampak pembukuannya. Begitu kita masukkan aset, kan, harus balance. Bertumpuk-tumpuk itu. Itu baru satu. Ada yang punya puluhan perusahaan, ratusan, bahkan ribuan,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 21 September 2016.
Rosan mengatakan pengusaha meminta kompensasi bagi pemerintah dalam mengurus pengajuan berkas administrasi. Mereka meminta kelonggaran waktu hingga akhir tahun ini.
“ Tinggal kami menyatakan ikut tax amnesty pada September. Kami baru urus administrasinya sampai Desember. Kalau misal tidak input (administrasi) sampai Desember, baru kena (tarif tebusan) 4 persen,” kata dia.
Menanggapi permintaan pengusaha, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah ada amandemen masa berlaku tax amnesty periode pertama.
“ Karena sudah berjalan, ditunggu saja,” kata Pramono di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik