Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
5 Makanan Olahan yang Bisa Dikonsumsi Setiap Minggu untuk Membantu Menjaga Kolesterol
Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?
Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya
Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi
Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah
Dream - Pemerintah mencatat adanya peningkatan nilai ekspor batik sepanjang tahun 2008 hingga 2013. Bahkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Jerman menjadi salah satu pasar ekspor terbesar Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Busharmaidi menyebutkan pada tahun 2008, nilai ekspor batik masih USD 32 juta, sedangkan pada tahun 2013 lalu, nilainya sudah meningkat menjadi USD 300 juta.
" Nilai tersebut mengalami peningkatan terus sampai tahun ini. Batik sendiri memberikan kontribusi yang cukup besar dalam ekspor IKM. Untuk fashion secara keseluruhan kontribusinya 28 persen, itu termasuk batik," ujarnya saat di temui di Jakarta, Selasa, 30 September 2014.
Busharmaidi menyebutkan negara tujuan ekspor batik terbesar adalah Amerika Serikat, Jerman, dan Korea Selatan. Sayangnya, ekspor batik Indonesia ini terdistorsi dengan kedatangan tekstil printing bermotif batik yang dikembangkan negara lain seperti China, Malaysia, dan Singapura.
" Itu bukan batik, tapi tekstil printing bermotif batik. Di Indonesia itu batik adalah teknik pembuatannya, jadi hanya ada batik tulis, cap, dan kombinasi tulis dan cap. Punya China itu tidak diakui sebagai batik," tegasnya.
Namun, melihat tingginya minat pasar mancanegara terhadap komoditas batik, lanjut Busharmaidi, pemerintah akan fokus pada masalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI), apalagi menuju Free Trade Area.
Untuk itu, dia menyatakan pihak Kemenperin akan memberikan perlindungan untuk IKM bati dalam memberikan fasilitasi pemberian merek, sehingga para pelaku IKM batik dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik.
" Melalui upaya tersebut diharapkan tidak akan terjadi lagi pembajakan oleh masyarakat Indonesia sendiri maupun oleh pengusaha-pengusaha dari negara lain," pungkasnya. (Ism)
Advertisement

Jalan Kaki Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Membuatnya Lebih Efektif

8 Tanda Tubuh Kebanyakan Kafein, dari Jantung Berdebar hingga Sulit Tidur

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor

Kebiasaan Sederhana Ini Disebut Bisa Bikin Pernikahan Lebih Kuat, Tak Perlu ke Gym



5 Makanan Olahan yang Bisa Dikonsumsi Setiap Minggu untuk Membantu Menjaga Kolesterol