Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Google Menjadi Salah Satu Platform Yang Dipanggil Pemerintah Untuk Memberantas Konten Berisi Terorisme. (Foto: Shutterstock)
Dream – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil dua raksasa perusahaan teknologi informasi dunia, Google dan Twitter. Pertemuan dengan dua perusahaan tersebut membahas penanganan konten negatif di kedua platform.
Dilansir dari Merdeka.com, Jumat 4 Agustus 2017, Menteri Kominfo, Rudiantara, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan terobosan baru untuk mengetahui konten negatif yang diunggah.
Ada dua inovasi yang diterapkan, yaitu trusted flagger dan legal remover. Trusted flagger ini berfungsi untuk melaporkan konten negatif, sedangkan legal remover untuk menghapusnya.
“ Lewat trusted flagger, masyarakat dapat member tanda untuk konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia,” kata Rudiantara di Jakarta.
Apa itu konten negatif? Konten negatif ini adalah konten yang bermuatan SARA, terorisme, dan sebagainya. Rencananya, sistem juga akan diberlakukan di platform video Youtube.
Director Public Policy and Government Affairs, Google Asia Pasifik untuk wilayah Asia Tenggara dan Tiongkok, Ann Lavin mengatakan, sistem ini baru diterapkan di Amerika Serikat dan sejumlah negara di kawasan Eropa. Indonesia merupakan negara pertama di Asia yang akan menerapkan sistem tersebut.
Di Indonesia sendiri, baru dilakukan konsultasi publik dan bisa dijalankan dua atau tiga bulan mendatang karena harus diuji coba terlebih dahulu. Dalam pelaksanaannya, seluruh proses akan dilakukan secara transparan.
" Setiap tanda (trusted flag) yang diberikan (oleh masyarakat) akan kami analisis untuk memastikan apakah konten tersebut sesuai dengan laporannya. Kami juga melibatkan pihak lain, seperti Wahid Institute dan ICT Watch," kata Ann.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam