Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Ilustrasi Vaksin (Foto: Merdeka.com/Reuters)
Dream - PT Bio Farma (Persero) akan memproduksi 100 juta dosis vaksin Covid-19 dalam waktu dekat. Produksi dimulai setelah perusahaan pelat merah itu mengantongi sertifikat perizinan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk membuat vaksin.
" Hari ini kami sudah memberikan sertifikat perizinan untuk cara produksi obat," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, dalam siaran telekonference, Rabu 30 Desember 2020.
Sementara itu, Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, menyambut baik pemberian sertifikasi tersebut, sehingga bisa segera memproduksi vaksin.
Dia juga sudah membuat sistem digital yang terintegrasi guna memastikan distribusi vaksin itu bisa dipantau hingga diberikan kepada seluruh masyarakat.
" Dengan demikian, Bio Farma layak membuat vaksin," ujarnya.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury berharap pemberian sertifikasi tersebut dapat mempercepat proses pengadaan dan produksi vaksin. Sebab, dengan adanya ketersediaan vaksin adalah harapan di tahun 2021.
" Kita Harap ke depan bisa membawa harapan baru, karena adanya ketersediaan vaksin," tutupnya.
Sumber: merdeka,com
Dream - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan vaksinasi Covid-19 mulai diselenggarakan pada Januari 2021. Pelaksanaannya akan dibagi dalam beberapa tahap.
Budi mengatakan tahap pertama dijalankan dalam periode Januari-April 2021. Untuk tahap ini, vaksinasi diberikan kepada 1,3 juta tenaga keseharan dan 17,4 petugas pelayanan publik di seluruh provinsi.
" Jadi tahap pertama dilakukan adalah vaksinasi ke tenaga atau petugas kesehatan, health workers," ujar Budi dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Kabinet.
Tahap kedua dilaksanakan mulai April 2021 hingga Maret 2022. Di tahapan ini, vaksinasi diberikan kepada 63,9 juta masyarakat rentan dan 77,4 juta masyarakat lainnya sesuai pendekatan klaster.
Kemudian tahap selanjutnya diberikan kepada golongan lanjut usia di atas 60 tahun. Jumlahnya sekitar 21,5 juta jiwa.
Budi mengatakan setiap negara punya cara yang berbeda dalam pemberian vaksin. Meski demikian, tenaga medis menjadi pihak yang diprioritaskan karena mereka adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
" Orang-orang paling penting di masa pandemi krisis Covid-19. Jadi apa yang kita lakukan pertama konsisten dengan yang dilakukan di Inggris, Amerika, semua negara bahwa tenaga kesehatan merupakan prioritas pertama yang kita vaksin," kata dia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan vaksin diberikan kepada tenaga medis di 34 provinsi setelah dinyatakan lolos uji klinis dan mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Dia juga menjamin vaksinasi dijalankan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Dia yakin dengan keputusan yang diambil BPOM.
" Kita percaya sekali bahwa data science itu yang akan menjadi pegangan kita, dan BPOM sudah bekerjasama dengan baik dengan Kemenkes dan telah berkoordinasi dengan otoritas di Brasil, Turki dan China. Saya percaya BPOM bisa mengambil keputusan yang independen," ucap dia.
Advertisement
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia