Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Bank Syariah Mandiri Jadi Bank Syariah Penampung Dana Tax Amensty. (Sumber: Bank Syariah Mandiri)
Dream - PT Bank syariah Mandiri (BSM) resmi menjadi bank syariah penampung dana pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Pengesahan ini ditandai dengan kesediaan anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (Persero) menjadi bank persepsi.
" Ini menjadi alternatif bagi wajib pajak yang ingin mengelola asetnya secara syariah. BSM akan tunduk atau mematuhi Undang-Undang mengenai pengampunan pajak dan Peraturan Menteri terkait clue investasi dan pengelolaan dana repatriasi aset," kata Direktur Utama BSM, Agus Sudiarto, usai penandantangan kesediaan menjadi bank persepsi di Jakarta, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 19 Juli 2016.
Agus mengatakan bank syariah ini merupakan 19 bank pemerintah, swasta, dan asing beserta puluhan lembaga manajemen investasi dan perusahaan sekuritas yang menjadi pintu masuk utnuk masuknya dana repatriasi aset wajib pajak dari luar negeri. Dia menekankan keamanan nasabah dari penunjukan bank persepsi itu.
" Yang paling utama adalah menjaga kerahasiaan data dan keamanan para nasabah," kata Agus.
Sekadar informasi, Direktur Jenderal Pengelolaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, bank persepsi harus memenuhi persyaratan, seperti banknya tergolong bank BUKU III atau IV, telah memiliki izin sebagai lembaga trustee, izin sebagai bank kustodian, atau bank yang memiliki layanan pengelolaan rekening dana nasabah.
Bank persepsi harus menjaga kerahasiaan data nasabah, dan berkoordinasi dengan OJK dan Kemenkeu untuk menjaga agar dana repatriasi tersebut berada di Indonesia selama minimal tiga tahun. Adapun instrumen investasinya disesuaikan dengan produk yang dimiliki setiap bank atau lembaga investasi namun objek investasinya tetap di Indonesia.
Untuk bank, instrument gateway bisa berupa tabungan, giro dan deposito. Adapun instrument investasi bisa obligasi, reksadana, dan lain-lain.
Selain itu, Agus mengatakan BSM juga menjajaki instrumen berupa mudharabaha muqayyadah on balance sheet atau investasi terikat dan juga private placement pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Agus mengatakan BSM siap bekerja sama dengan wajib pajak akan merepatriasi aset ke Indonesia setelah semua infrastrukturnya siap.
" Mudah-mudahan dana repatriasi dapat meningkatkan bisnis perusahaan dan ekonomi dalam negeri," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam