Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Semakin ketatnya persyaratan dan aturan kredit pembiayaan usaha dari bank telah membuka jalan munculnya pembiayaan baru berbasis crowdfunding, tak terkecuali yang menganut prinsip syariah.
Seperti dikutip dari Gulf News, Jumat 20 November 2015, fenomena crowdfunding syariah kini menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi entrepreneur Muslim dan mereka yang tidak memiliki akses bank di Asia.
Crowdfunding atau penggalangan dana dari investor melalui internet dengan prinsip syariah, telah muncul di Singapura dalam bentuk Ethics Pte yang sudah berdiri sejak Maret 2014.
Ethics Pte telah berhasil mengumpulkan dana 2,5 juta dolar Singapura (Rp 24,2 miliar) untuk membiayai pembelian rumah baru terjangkau di Indonesia.
Saat ini Ethics Pte juga sedang menggalang dana tambahan sebesar 50 juta dolar Singapura (Rp 485,9 miliar) hingga 2017, kata Direktur Umar Munshi, 32, dalam sebuah wawancara pada 3 November lalu. Ia berencana untuk memperluas pembiayaan ke Malaysia tahun depan.
Industri crowdfunding di seluruh dunia berhasil mengumpulkan dana US$ 16,2 miliar (Rp 222,9 triliun) pada tahun 2014, dipelopori oleh Kickstarter, menurut perusahaan riset Massolution yang berbasis di California.
Sayangnya, potensi besar crowdfunding syariah di Asia dan Timur Tengah terhambat oleh kurangnya undang-undang yang mengatur masalah ini.
Asosiasi Investasi Berbasis Syariah di Timur Tengah dan Asia atau Gulf Asia Sharia Compliant Investments Association mengatakan Malaysia baru memperkenalkan aturan yang mengatur pendanaan bergaya ekuitas tahun ini. Sementara Indonesia tidak memiliki peraturan yang mengatur masalah crowdfunding dan Singapura masih dalam proses konsultasi.
Pada bulan Oktober 2015, US Securities and Exchange Commission menyetujui aturan yang memungkinkan investor kecil untuk membeli saham di start-up crowdfunding.
" Potensi crowdfunding syariah sangat besar, terutama jika berfokus pada nilai-nilai Islam seperti pembagian keuntungan dan kerugian," kata Suhaimi Zainul Abidin, anggota pendiri dari Asosiasi Syariah di Singapura.
" Segmen crowdfunding syariah mengarah ke penyebaran modal yang lebih lancar sehingga membantu memecahkan masalah pembiayaan yang dihadapi oleh banyak perusahaan kecil dan menengah (UKM), dan memungkinkan investor pemula untuk menancapkan taringnya ke dalam peluang investasi yang menjanjikan."
Sementara itu, Kapital Boost Pte yang berdiri pada bulan Juli 2015 lalu di Singapura telah siap untuk mendanai UKM di Asia Tenggara.
Start-up crowdfunding yang didirikan oleh Erly Witoyo di Singapura itu berharap bisa menggalang dana hingga 30 juta dolar Singapura untuk membantu UKM di Singapura, Indonesia dan Malaysia. Sasaran Kapital Boost adalah para pemasok daging hingga produsen pakaian. Sampai saat ini, Kapital Boost sudah menggalang dana 200 ribu dolar Singapura untuk tujuh UKM, kata Witoyo.
Witoyo mengatakan crowdfunding mulai marak di Asia pada tahun 2013 melalui CoAssets Pte dan Crowdo di Singapura. Dia menambahkan bahwa ada sekitar 10 sampai 15 perusahaan yang menyediakan layanan tersebut di Singapura, Indonesia dan Malaysia.
" Muslim mengisi sekitar seperempat dari populasi global, namun aset keuangan berbasis Islam hanya kurang dari satu persen dari total aset keuangan global," kata mantan eksekutif Barclays Plc dan Credit Suisse Group AG berusia 41 tahun ini. " Terutama di Singapura, pilihan untuk berinvestasi di aset keuangan berbasis syariah terbatas."
Kapital saat ini hanya berfokus pada UKM di Singapura dan Indonesia. Dia mengatakan proses pembiayaannya telah sesuai dengan prinsip syariah Murabahah.
" Masalah yang dihadapi crowdfunding syariah adalah bagaimana cara memastikan bahwa semua persyaratan syariah telah dipatuhi oleh penggagas crowdfunding," kata Megat Hizaini Hassan, kepala keuangan Islam di firma hukum Lee Hishammuddin Allen & Gledhill di Kuala Lumpur. " Perlu ada transparansi."
" Crowdfunding syariah memiliki beberapa kendala," kata Suhaimi, menambahkan bahwa sulit untuk menentukan ukuran pasar karena masih belum diatur dalam undang-undang.
" Banyak investor di platform ini mungkin yang gagap teknologi dan mungkin tidak sepenuhnya memahami risiko yang ada di dalam investasi tersebut," kata Suhaimi. " Mereka mungkin tergoda dengan gairah investasi sesaat dan janji-janji keuntungan yang lebih tinggi."
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya