Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi ART Di Tengah Keluarga Saudi
Dream - Kehadiran Asisten Rumah Tangga (ART) lazim dikenal pekerja rumah tangga menjadi kebutuhan mendesak untuk pasangan suami istri yang bekerja. Tak heran jika keberadaan ART menjadi sangat langka bahkan seringkali mematok gaji cukup tinggi.
Tak hanya di Indonesia, jasa ART juga telah banyak membantuk keluarga di Arab Saudi. Pembantu dari negara asing menjadi prioritas pilihan di Negeri Petrodolar ini. Tingginya permintaan ART membuat pemerintah Saudi perlu mengeluarkan aturan persyaratan keluarga yang bisa mempekerjakan ART.
Mengutip laman Arabnews, Rabu, 3 Desember 2014, dalam upaya mempermudah perekrutan ART asing, seorang pejabat tinggi mengungkapkan bahwa warga Saudi dan ekspatriat harus mengantongi gaji minimal 15.000 riyal atau sekitar Rp 49 juta per bulan agar memenuhi syarat untuk merekrut pembantu rumah tangga atau sopir pribadi.
Kepala Komite Perekrutan Tenaga Kerja di Kamar Dagang dan Industri di Jeddah, Yehya Al-Maqboul mengatakan negara-negara pengirim pekerja rumah tangga telah menetapkan syarat bagi warganya sebelum dikirim ke Arab Saudi.
" Syarat ini akan menjamin hak-hak pekerja rumah tangga seiring meningkatnya harga sewa dan biaya hidup. Ini juga akan mengurangi keterlambatan dalam membayar gaji bulanan rumah tangga mereka yang akan melebihi 2.000 riyal (Rp 6,5 juta)," kata Yahya.
Yahya menegaskan, aturan baru ini akan mencegah keluarga besar merekrut pembantu rumah tangga dan sopir pribadi. Selama ini banyak warga Saudi harus meminjam uang untuk membayar gaji ART.
Dengan ketentuan ini pula, keluarga kecil Saudi dipastikan takkan bisa menyewa pekerja rumah tangga.
" Dengan begitu, keluarga Saudi akan terhindar dari biaya visa khusus untuk pekerja rumah tangga yang tinggi, khususnya dari negara-negara Asia seperti Filipina dan Sri Lanka," katanya.
Kepada Arab News, Al Maqboul menjelaskan peraturan baru tersebut mengharuskan kantor perekrutan untuk mempublikasikan gaji pekerja domestik di situs 'Musaned'.
Dia memperingatkan bahwa kementerian akan membekukan otorisasi elektronik perusahaan perekrutan dan kantor yang tidak mematuhi undang-undang baru tersebut. Dia menekankan bahwa langkah ini akan menghasilkan persaingan yang sehat antara perusahaan perekrutan agar bisa memberikan pelayanan terbaik.
Kementerian sebelumnya meminta semua kantor perekrutan untuk mempublikasikan gaji pekerja rumah tangga mereka pada situs 'Musaned' demi transparansi yang lebih besar. Mereka juga harus mengungkapkan kebangsaan dan profesi para pekerja itu. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya