Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Pemerintah Mengimbau PNS Tidak Menambah Cuti Bersama.
Dream – Pemerintah telah menambah hari cuti bersama Idul Fitri 1438 pada tanggal 23 Juni 2017. Hal ini dimaksudkan agar para PNS dapat lebih mempersiapkan diri menyambut lebaran.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan masa cuti bersama PNS kini semakin panjang. Dia meminta para PNS tidak menambah cuti dan jika dilanggar akan ada sanksi.
“ Ya, kalau dari tanggal 23-30 Juni kemudian nambah, ya, PNS-nya akan diberikan sanksi yang cukup berat karena ini sudah diatur lebih detail mengenai cuti bersama,” kata Pramono, dikutip dari setkab.go.id, Jumat, 16 Juni 2017.
Pramono mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur cuti bersama PNS memungkinkan Presiden mengatur masa cuti. Sehingga libur bersama Idul Fitri dari tanggal 23-30 Juni 2017 diharapkan bisa memberikan distribusi ekonomi pada Idul Fitri dan kesempatan untuk PNS bersilaturahmi dengan keluarganya.
“ Dengan demikian, pengaturan cuti bersama ini telah ditandatangani oleh Presiden dan berlaku bagi PNS,” kata dia.
Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya 2017. Tanggal 23 Juni 2017 dan 27-30 Juni 2017 sebagai cuti bersama Idul Fitri 2017 dan 26 Desember 2017 sebagai cuti bersama Natal.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya