Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mengatur pemberian THR baik waktu maupun besarannya. Jumlah THR bisa 1 kali gaji atau lama bekerja dibagi 12 bulan dikali gaji pokok.
Bagi masyarakat muslim Tanah Air, THR sangat ditunggu-tunggu kehadirannya terutama menjelang Hari Raya tiba. Pasalnya, kebanyakan dari para pekerja muslim ini harus mempersiapkan kebutuhan Lebaran, dari baju baru, perlengkapan rumah tangga, hingga persiapan mudik.
Namun, sebenarnya bagaimana mengelola THR ini yang jumlahnya mungkin tidak seberapa dibandingkan penghasilan bulanan Anda. Perencana Keuangan Aidil Akbar menilai bukan suatu kesalahan jika para pekerja menghabiskan THR-nya untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
" Ya dihabiskan saja tidak ada masalah. Toh jumlahnya juga tidak banyak jika dibandingkan kebutuhan Lebaran. Belum lagi uang masuk sekolah, seragam baru, mudik, dan lain-lain. Misalkan gaji Rp 5 juta, THR Rp 5 juta, kebutuhan Lebaran, mudik, dan lain-lain Rp 7 juta, ya dipakai semuanya THR-nya," ujar Aidil kepada Dream.co.id, Selasa, 15 Juli 2014.
Menurut Aidil, THR baru bisa ditabung atau diinvestasikan jika Anda telah memiliki gaji yang telah mencukupi keperluan Lebaran dan sebagainya atau Anda tidak memiliki rencana besar di Hari Raya.
" Misal gaji Anda Rp 100 juta, THR Rp 30 juta, kebutuhan Lebaran cuma berapa, bahkan tidak sampai menghabiskan gaji Anda, maka THR ini baru bisa diinvestasikan atau ditabung. Jadi THR bisa ditabung kalau memang penerimaan Anda sudah besar atau tidak mudik. Tapi kalau gaji tidak cukup untuk lebaran ya pakai saja semua THR," tegasnya.
Pemberian THR tahun ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor SE.4/MEN/VI/2014 yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati juga walikota di seluruh Indonesia.
Muhaimin Iskandar mengatakan pembayaran THR bagi pekerja dan buruh wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan pada hari raya keagamaan masing-masing pekerja, dengan maksimal waktu pembayaran 7 hari sebelum hari raya. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya