Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Menteri Agama Harap Jamaah Haji Punya Rekening Sendiri

Reporter : Ramdania
Senin, 14 Juli 2014 19:07
Menteri Agama Harap Jamaah Haji Punya Rekening Sendiri
Kementerian Agama bersama DPR RI tengah melakukan pembahasan mengenai pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji. Nantinya, setorang ongkos haji tidak lagi melalui rekening Menteri Agama.

Dream - Saat ini Kementerian Agama Bersama Komisi VIII DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang Badan Pengelola Keuangan Haji. Badan ini secara mandiri akan mengelola dana-dana setoran haji yang disetorkan oleh calon jamaah haji Indonesia.

“ Meski itu bukan uang Negara, tetapi dia masuk dalam kategori keuangan Negara. Oleh karenanya maka segala pentasarufannya, penggunaanya, pemanfaatanya, harus tunduk dengan peraturan negara," ungkap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan persnya, di Jakarta, pekan lalu.

Lukman menambahkan secara pribadi selaku menteri Agama berharap masing-masing jamaah nantinya mempunyai rekening sendiri. Namun, masih perlu pengkajian mengenai implementasi, operasional, dan aturan perbankan terkait.

Menurut Lukman, kalau badan ini sudah berdiri sendiri, jamaah haji bisa setor langsung tanpa melalui rekening Menteri Agama. Namun, Lukman mengaku bahwa sampai sekarang UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji masih menyatakan bahwa setoran awal jamaah haji harus melalui rekening Menteri Agama.

" Jadi pada saatnya nanti perlu merevisi itu, sehingga nanti jamaah tidak lagi perlu menyetorkan ke rekening menteri," tandas Lukman. (Ism)

Beri Komentar