7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Garuda Memangkas Gaji Karyawan Agar Bertahan Di Tengah Corona.
Dream – PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (Persero) memangkas gaji karyawannya hingga 50 persen untuk bertahan di tengah pandemi corona. Pemotongan ini berlaku mulai dari level staf sampai direksi.
“ Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi,” kata Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra, di dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 17 April 2020.
Irfan mengatakan, pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan saat ini di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan.
“ Kebijakan ini kami ambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan saat ini yang kami percaya dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan, sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal ke depannya,” kata dia.
Sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan. Untuk itu, maskapai pelat merah harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.
“ Dapat kami pastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja perusahaan ke depannya.
Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Kementerian BUMN membenarkan adanya pemotongan gaji di perusahaan pelat merah itu. Staf Ahli Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi itu.
“ Jadi, benar, ya. Kami mendapat informasi itu dari teman-teman Garuda kalau ada pemotongan,” kata Arya di Jakarta.
Dia mengatakan pemotongan gaji ini merupakan keputusan internal dan manajemen Garuda. Dikatakan bawah BUMN maskapai itu punya perhitungan sendiri.
“ Kami serahkan kebijakan internal kepada manajemen Garuda,” kata Arya.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?