Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Apa Kata Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, Tentang Kenaikan NJOP Di Jakarta? (Foto: Merdeka.com)
Dream – Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan di Jakarta kembali dinaikkan. Kepastian ini diperoleh setelah terbitnya Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2018.
“ Peraturan Gunernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut terhitung sejak 1 Januari 2018,” tulis Pergub No. 24 Tahun 2018, dikutip Dream, Jumat 6 Juli 2018.
Lihat juga berita tentang Anies Baswedan di Liputan6.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan kebijkan menaikkan NJOP bukan hanya dilakukan di masa kepemimpinannya. Dia meminta publik agar melihat sejarah kenaikan NJOP.
“ Anda lihat sejarah kenaikan NJOP. Jangan melihat tahun ini saja," katanya.
Menurut Anies, publik baru bisa menarik kesimpulan tentang kebijakan jika sudah terlebih dahulu membandingkannya dengan kenaikan NJOP 5 tahun terakhir.
" Dari situ Anda bisa simpulkan,” tegas Anies.
Dengan aturan baru ini, harga tanah dan bangunan di Jakarta akan mengalami kenaikan. Di sisi lain, naiknya NJOP bumi dan bangunan juga akan membuat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin tinggi.
Sebagai contoh, NJOP untuk daerah Tanah Abang saat ini ditetapkan sebesar Rp47,92 juta per meter persegi. Sementara para pemilik tanah dan bangunan di daerah Pancoran memiliki NJOP berkisar Rp16 juta—Rp22 juta per meter persegi.
Bagi Sahabat Dream yang bermukim di Jakarta, jika kamu ingin tahu nilai NJOP di daerahmu, kamu bisa mengeceknya di sini.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya