Rumah Pertama Bertipe 70 Ke Atas Bisa Bebas Dari DP?
Dream – Sahabat Dream yang sempat stop mencari rumah idaman bisa kembali berburu rumah pertama. Kebijakan pelonggaran batas minimal uang muka ternyata tak hanya berlaku untuk rumah pertama berukuran mungil.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta menjelaskan Bank Indonesia (BI) juga melonggarkan ketentuan aturan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk rumah pertama tipe 70 ke atas.
“ Kami tidak mengatur tipe 70,” kata Filianingsih, di Jakarta, Senin 2 Juli 2018.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi kamu yang sedang mencari rumah sedikit lebih lega. Sebelumnya, BI menetapkan batas maksimal pengucuran kredit atau pembiayaan rumah untuk tipe tipe 70 ke atas sebesar 85-90 persen.
Filia mengatakan masyarakat kini mampu membeli rumah pertama dengan tipe di atas 70. Dengan hal ini, dia menyebut rumah pertama yang dibeli masyarakat tak melulu rumah bertipe kecil.
“ Jadi, tidak berarti, fasilitas pertama untuk memenuhi papan pertama itu yang kecil-kecil. Nggak mesti. Bisa di atas 70,” kata dia.
Filia mengatakan pelonggaran rumah pertama tipe 70 ke atas ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pembeli pertama.
“ Rusun juga dibebaskan,” kata dia.
(Sah)
Advertisement

Hotel Terbesar di Dunia Ternyata Ada di Malaysia, Punya 7.351 Kamar

Cara Membuat Tubuh Tetap Sehat Walau Hanya Miliki Satu Ginjal Saja

El Niño dan La Niña: Dua Wajah Berlawanan dari Satu Siklus Iklim Pasifik

Kapan Waktu Terbaik Makan Sebelum Olahraga agar Energi Tetap Terjaga?

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Punya Anak Bisa Mengubah Banyak Hal dalam Hidup, Ini Perubahan yang Sering Dialami Orang Tua