Rumah Pertama Bertipe 70 Ke Atas Bisa Bebas Dari DP?
Dream – Sahabat Dream yang sempat stop mencari rumah idaman bisa kembali berburu rumah pertama. Kebijakan pelonggaran batas minimal uang muka ternyata tak hanya berlaku untuk rumah pertama berukuran mungil.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta menjelaskan Bank Indonesia (BI) juga melonggarkan ketentuan aturan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk rumah pertama tipe 70 ke atas.
“ Kami tidak mengatur tipe 70,” kata Filianingsih, di Jakarta, Senin 2 Juli 2018.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi kamu yang sedang mencari rumah sedikit lebih lega. Sebelumnya, BI menetapkan batas maksimal pengucuran kredit atau pembiayaan rumah untuk tipe tipe 70 ke atas sebesar 85-90 persen.
Filia mengatakan masyarakat kini mampu membeli rumah pertama dengan tipe di atas 70. Dengan hal ini, dia menyebut rumah pertama yang dibeli masyarakat tak melulu rumah bertipe kecil.
“ Jadi, tidak berarti, fasilitas pertama untuk memenuhi papan pertama itu yang kecil-kecil. Nggak mesti. Bisa di atas 70,” kata dia.
Filia mengatakan pelonggaran rumah pertama tipe 70 ke atas ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pembeli pertama.
“ Rusun juga dibebaskan,” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR