Rumah Pertama Bertipe 70 Ke Atas Bisa Bebas Dari DP?
Dream – Sahabat Dream yang sempat stop mencari rumah idaman bisa kembali berburu rumah pertama. Kebijakan pelonggaran batas minimal uang muka ternyata tak hanya berlaku untuk rumah pertama berukuran mungil.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta menjelaskan Bank Indonesia (BI) juga melonggarkan ketentuan aturan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk rumah pertama tipe 70 ke atas.
“ Kami tidak mengatur tipe 70,” kata Filianingsih, di Jakarta, Senin 2 Juli 2018.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi kamu yang sedang mencari rumah sedikit lebih lega. Sebelumnya, BI menetapkan batas maksimal pengucuran kredit atau pembiayaan rumah untuk tipe tipe 70 ke atas sebesar 85-90 persen.
Filia mengatakan masyarakat kini mampu membeli rumah pertama dengan tipe di atas 70. Dengan hal ini, dia menyebut rumah pertama yang dibeli masyarakat tak melulu rumah bertipe kecil.
“ Jadi, tidak berarti, fasilitas pertama untuk memenuhi papan pertama itu yang kecil-kecil. Nggak mesti. Bisa di atas 70,” kata dia.
Filia mengatakan pelonggaran rumah pertama tipe 70 ke atas ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pembeli pertama.
“ Rusun juga dibebaskan,” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
