Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Bank Indonesia Menilai Transaksi Lindung Nilai (hedging) Syariah Menjadi Komponen Utama Dalam Transaksi Keuangan Syariah. (Foto: Bank Indonesia)
Dream – Transaksi lindung nilai (hedging) syariah merupakan elemen penting dalam transaksi keuangan syariah. Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara, di Bahrain.
Dilansir dari laman resmi BI, Selasa 6 Desember 2016, Mirza mengatakan Indonesia telah menerbitkan peraturan transaksi lindung nilai berdasarkan prinsip syariah. Tujuannya untuk melayani lembaga kehangan syariah dalam melakukan transaksi valuta asing.
Dia juga mengatakan ada dua model transaksi hedging syariah di Indonesia, yaitu transaksi lindung nilai kompeks (‘aqd al Tahawwuth al-Murakkab) dan transaksi lindung nilai sederhana (‘aqd al Tahawwuth al-Basith).
“ Di Indonesia, dana haji dan wisata syariah menjadi target utama dari implementasi ketentuan mengingat jumlahnya cukup besar, namun sensitif terhadap pergerakan nilai tukar,” kata Mirza dalam acara “ Seminar International Islamic Financial Market (IIFM): Sukuk and Islamic Trade Finance – Prospect and Challenge”.
Dalam seminar tersebut, sukuk yang diterbitkan pemerintah Indonesia diapresiasi karena pertumbuhannya yang tinggi, beragamnya komposisi investor, dan ada sukuk dengan tenor pendek. Hal ini turut membantu manajemen likuditas dan pembiayaan pemerintah.
Sekadar informasi, Mirza mewakili BI sebagai pendiri dan anggota tetap IIFM bersama dengan Islamic Development Bank (IDB), Bank Sentral Bahrain, Monetary Authority of Brunei Darussalam, Bank Negara Malaysia, dan Central Bank of Sudan.
Seminar ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kalangan, seperti pelaku pasar, lembaga keuangan, pemerintah, bank sentral, dan akademisi dari berbagai negara di kalangan Eropa, Asia Tenggara, dan Timur Tengah.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya