Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream – Indonesia memiliki potensi yang cukup besar pada sektor industri halal, baik sektor riil maupun keuangannya. Sebagai negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus memanfaatkan potensi halal ini.
Dilansir dari laman LPPOM MUI, Jumat 21 Oktober 2016, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, mengatakan saat ini, industri halal Indonesia memiliki potensi sebesar US$10 miliar atau Rp130 triliun pada perdagangan dunia.
“ Tahun 2019, pemerintah menargetkan capaian industri halal sebesar US$25 miliar atau Rp325 triliun,” kata Airlangga dalam sambutannya pada pembukaan International Islamic Fair (IIF) 2016 dan Indonesia International Halal Expo (INDEHX) 2016 di Jakarta International Expo (JIE) Kemayoran, Jakarta.
Dia mengatakan Kementerian Perindustrian tengah mempersiapkan pembahasan kawasan industri halal. Para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan ini, diharapkan bisa mendukung ekspor produk halal Indoensia ke negara Timur Tengah. Usaha mewujudkan kawasan industri halal memang terkendala pembahasan antar lembaga. Rencananya, hasil perundingan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menghasilkan Peraturan Menteri mengenai kawasan industri halal.
“ Yang bisa kami lakukan adalah meyakinkan pasar luar negeri bahwa proses produk halal Indonesia sudah baik,” kata dia.
Airlangga melanjutkan, Kementerian Perindustrian juga sudah mempebaharui beberapa hal termasuk Logistik Berikat yang baru saja dilaunching oleh pemerintah.
" Salah satu gateway ekspor adalah makanan halal nanti masuk logistik berikat. Kawasan logistik berikat ini dapat memanfaatkan unit dari produk makanan halal, sehingga akan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap produk halal," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim juga mendesak agar pembahasan tersebut dapat segera disahkan. Apalagi menurut Lukman, pembahasan ini telah berjalan hampir dua tahun dan belum menemukan titik terang.
" Mudah-mudahan melalui kawasan industri halal ini, perdagangan halal Indonesia, utamanya ke negara-negara mayoritas Muslim yakni ke Timur Tengah," kata Lukmanul.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya