Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream – Pemerintah telah menggaungkan program amnesti pajak (tax amnesty). Namun, masih ada yang belum memahami sepenuhnya apa itu tax amnesty dan bagaimana prosedurnya.
Program amnesti pajak ini berlaku bagi wajib pajak dan dilakukan dengan membayar uang tebusan. Uang tebusan ini diperoleh dari tarif dikali dengan nilai harta bersih. Tarif amnesti pajak ini bervariasi mulai dari 0,5 persen sampai 10 persen, bergantung pada jenisnya, apakah itu untuk repatriasi luar negeri, deklarasi luar negeri, dan UKM.
Pemerintah sendiri menilai program ini penting karena ada banyak manfaat dari pengampunan pajak. Sebut saja untuk memperluas data perpajakan, peningkatan investasi, penguatan nilai tukar rupiah, dan peningkatan tax ratio.
Ada lima langkah mudah bagi wajib pajak untuk mengikuti program amnesti pajak.
Pertama, wajib pajak datang ke bagian help desk di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan informasi tentang syarat, kelengkapan, dan cara pengisian surat pernyataan harta (SPH). Kedua, wajib pajak pergi ke bank persepsi untuk membayar uang tebusan. Ketiga, wajib pajak mempersiapkan pengisian SPH dan kelengkapannya, seperti bukti bayar uang tebusan, daftar rincian harta, dan fotokopi SPT PPh terakhir.
Keempat, wajib pajak pergi ke KPP beserta syarat dan kelengkapan untuk mendapatkan tanda terima. Kelima, dalam waktu 10 hari, wajib pajak mendapatkan surat keterangan pengampunan pajak
Mudah sekali, bukan? Untuk memahami apa itu Tax Amnesty lihat infografisnya di sini.



Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya