Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Menyandang status negara Islam, peran Iran dalam pasar halal dunia ternyata sangat minim. Dari potensi omzet pasar makanan halal dunia sebesar US$ 2 triliun, Iran hanya berkontribusi antara US$ 5 miliar sampai 6 miliar.
Kepada kantor berita pemerintah Iran IRNA, Sekretaris Jenderal Lembaga Halal Dunia Abdol-Hossein Fakhari menekankan pentingnya meningkatkan peran Iran dalam pangsa pasar makanan halal.
Meski Iran memiliki kelebihan khusus untuk memproduksi makanan halal di antara negara-negara di dunia, Malaysia yang 47 persen populasi penduduknya non-muslim, justru menguasai produksi dan pangsa pasar makanan halal.
Iran adalah satu-satunya negara yang 99 persen populasi penduduknya adalah muslim dan 100 persen produksi makanannya halal.
Anda saja Iran mampu menguasai 10 persen pangsa pasar makanan halal, Fakhari yakin, negaranya bisa mendapat tambahan devisa hingga US$ 200 miliar. Sementara itu produksi makanan halal di Iran juga akan membawa keuntungan di bidang tenaga kerja dan ekonomi di negara itu.
Fakhari menggarisbawahi bahwa produksi makanan halal adalah prioritas ekonomi negara Iran. Prioritas tersebut seharusnya dinilai sebagai salah satu andalan ekspor Iran. Ia menyebut kurangnya insentif ekspor sebagai alasan utama Iran kurang berhasil di pasar perdagangan produk halal.
Standar makanan halal untuk anggota Negara Kerjasama Islam (OKI) telah ditandatangani para menterinya pada Oktober 2010 silam. Standar itulah yang saat ini dipakai untuk menetapkan kriteria produk makanan halal. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya