Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Truk Sumbu Tiga Atau Lebih Dilarang Lewat Di Jalan Arteri. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Para pengendara yang hendak memanfaatkan mudik di libur panjang akhir pekan ini bisa berbahagia. Kementerian Perhubungan melarang kendaraan berat untuk melintas di ruas jalur tol Jakarta-Cikampek.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran No. SE 1/AJ.201/DRJD/2018 yang mengatur mengenai operasional mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih selama periode libur Imlek.
“ Untuk mengantisipasi kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek maka kendaraan barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih agar menggunakan jalur arteri dan tidak melalui ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi saat melakukan peninjauan ke lokasi kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 15 Februari 2018.
Ketentuan pelarangan ini berlaku sejak hari ini pukul 15.00 sampai Jumat, 16 Februari pukul 12.00 WIB.
Selain bertambahnya jumlah kendaraan, pelarangan itu juga terkait adanya tiga proyek yang dilakukan bersamaan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, yaitu pembangunan LRT Bekasi-Cawang, jalan tol elevated, dan kereta cepat Jakarta-Bandung. Tiga proyek ini berpengaruh terhadap kapasitas jalan.
“ Oleh karenanya untuk kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempelan, truk gandeng, kendaraan kontainer dan kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih untuk sementara tidak melewati jalan tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya,” kata dia.
Larangan ini dikecualikan untuk Bahan Bakar Gas (BBG), Bahan Bakar Minyak (BBM), pupuk, bahan pokok, ternak, susu murni, bahan antaran pos dan uang serta barang ekspor/impor dari lokasi home industry ke pelabuhan ekspor/impor.
“ Koordinator di lapangan tetap berada di bawah kendali Kepolisian RI dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan,” kata dia.
Sementara itu, PT Jasa Marga Tbk (Persero) akan berkoordinasi dengan polisi tentang larangan truk sumbu tiga melintas di tol Jakarta-Cikampek. Perusahaan pelat merah ini mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu-rambu, berkendara dengan tertib, memastikan kendaraan dalam keadaan laik jalan, serta selalu memastikan kecukupan saldo dan melakukan top up uang elektronik sebelum jalan tol.
“ Untuk kenyamanan, Jasa Marga juga mengingatkan agar pengendara memastikan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menyiapkan perbekalan yang cukup. Selain itu, para pengguna jalan juga diimbau untuk memastikan estimasi waktu tempuh,” kata AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam