Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Presiden Joko Widodo Telah Menandatangani Aturan Cuti Bersama 2018 Untuk PNS.
Dream – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) No. 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Jokowi mempertimbangkan cuti bersama untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.
“ Menetapkan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018, yaitu pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah,” bunyi diktum pertama Keppres tersebut, dikutip dari setkab.go.id, Selasa 5 Juni 2018.
Adapun tanggal 24 Desember 2018 (Senin), menurut diktum pertama Keppres tersebut, sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.
“ Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.
PNS yang melaksanakan tugas bersifat pemberian pelayanan kepada masyarakat, menurut Keppres tersebut, tetap melaksanakan tugasnya selama Cuti Bersama PNS Tahun 2018. Mereka yang bertugas saat cuti bersama, akan mendapatkan tambahan cuti tahunan sebagai kompensasi atas jumlah cuti bersama yang tidak digunakan.
“ Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” diktum kelima Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, yang telah ditetapkan di Jakarta, pada 4 Juni 2018 itu.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam