Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan, Mahfud MD, Mengaku Mendapatkan Daftar Grup Penguasa HGU Ratusan Ribu Hektare. (foto: Liputan6.com)
Dream – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengakui pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) serba salah dalam menangani masalah kepemilikan tanah di Tanah Air. Permasalahan tersebut termasuk daftar perusahaan yang menguasai hak guna usaha (HGU) lahan dengan luas mencapai ratusan ribu hektare.
Dalam diskusi virtual di akun Youtube Dewan KAHMI Official, Senin 28 Desember 2020, Mahfud mendapatkan daftar grup penguasa HGU. Dalam daftar tersebut terdapat belasan grup yang menguasai tanah ratusan ribu hektare.
Diakui Mahfad banyak pendapat yang menilai pemerintah tidak hadir untuk masalah penguasaan lahan oleh segelintir masyarakat tersebut. Padahal masalah itu berasal dari persoalan dari pemerintahan sebelumnya.
“ Itu sudah bertahun-tahun sejak Pak Harto dan pemerintah tahun-tahun sebelumnya. Kita itu tidak ada buat yang baru. Kita lagi dianggap masalahnya,” kata dia.
Mahfud mengatakan grup-grup usaha ini mendapatkan HGU secraa sah dari pemerintah sebelumnya untuk mengoptimalkan lahan menjadi produktif. Dengan posisi tersebut, pemerintah Jokowi tak bisa begitu saja membatalkan secara sepihak.
" Kalau (menurut) perdata, secara sah. Itu berlaku sebagai UU, tidak bisa dibatalkan secara sepihak kalau dianggap salah,” kata dia.
Dengan posisi terkunci karena kepemilihan lahan diperoleh secara sah sesuai kebijakan, kini yang bisa dilakukan pemerintah hanya menunggu masa berlaku HGU habis.
“ Kalau itu keputusan pemerintah sebelumnya, bukan berarti mau buang badan. Kita mau informasikan. Kita akan selesaikan berdasarkan hukum yang berlaku,” kata dia.(Sah)
Dream - Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengaku kaget setelah mendapat kiriman daftar kelompok penguasa tanah negara melalui Hak Guna Usaha (HGU).
Mahfud mengungkapkan rasa keterkejutannya karena penguasaan ratusan ribu hektar tanah yang begitu besar dilakukan oleh kelompok pengusaha tertentu. Baginya ini adalah sesuatu yang gila.
![]()
" Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap grup menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," tulis pria asli Madura ini.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan untuk mengembalikan status ratusan ribu hektar tanah ini bukan sebuah pekerjaan yang mudah.
Masalah ini adalah imbas dari masa lalu yang penyelesaiannya rumit. Karena tanah-tanah yang dikuasai itu memiliki payung hukum yang sah dari negara.
" Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa (mengembalikannya)," ujar Mahfud di cuitan Twitter.
Cuitan Mahfud MD ini pun mendapat komentar beragam dari netizen. Salah satunya bahkan menyebut Mahfud MD seolah sedang curhat.
Menurutnya, Mahfud MD seharusnya bisa langsung menyelesaikannya, apalagi mengingat saat ini sedang berada di pemerintahan.
(Baca juga: Klaim Rizieq Soal Somasi Pesantrennya di Megamendung Diminta Dikosongkan)
Mahfud MD membantah bahwa dirinya sedang curhat. Justru dia bermaksud menginformasikan kepada publik tentang rumitnya penyelesaian penguasaan sepihak tanah negara oleh kelompok tersebut.
" Justru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya," katanya.
Namun yang menjadi masalah, lanjut Mahfud MD, hak-hak ini dulunya diberikan secara sah oleh pemerintah yang sah sehingga tidak bisa diambil begitu saja.
" Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," tambahnya.
Sumber: Twitter
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam