Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupa mendorong pertumbuhan industri dana pensiun sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja. OJK menilai pertumbuhan industri pengelola dana para pensiunan ini masih kecil.
" OJK sangat berkepentingan untuk memfasilitasi perkembangan industri dana pensiun ke depan," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, dalam seminar internasional '25 Years of Pension Savings-Way Forward for Next Quarter Century' di Jakarta, Selasa, 25 April 2017.
Data OJK mencatat, aset industri dana pensiun tumbuh dari 7,06 persen pada 2015 menjadi 15,5 persen pada 2016. Sayangnya, dalam 25 tahun usai diterbitkannya Undang-undang Dana Pensiun, industri ini tidak tumbuh terlalu besar.
Salah satu penyebabnya, ungkap Rahmat, adalah aturan yang tumpang tindih mengenai kesejahteraan. Untuk itu, kata dia, perlu ada upaya bersama dari sejumlah pemangku kepentingan menyikapi persoalan ini.
Dia mengatakan pemangku kepentingan perlu melakukan evaluasi dan perbaikan bersama terhadap program pensiun agar bisa bersinergi dengan program kesejahteraan lain bagi para pekerja.
Rahmat pun berharap seminar internasional ini bisa menjadi tempat mendapatkan masukan untuk menggenjot industri dana pensiun Indonesia.
" Seminar ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran untuk memajukan industri dana pensiun Indonesia," kata dia.
Menurut data OJK, aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebesar Rp1.909,26 triliun per 31 Desember 2016 dan naik 13,64 persen dari tahun 2015. Industri dana pensiun berkontribusi sebesar 12,5 persen atau sekitar Rp238,3 triliun.
Jumlah peserta dana pensiun di Indonesia sebesar 4,47 juta orang atau 6,37 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara total aset hingga Februari 2017 mencapai Rp244,26 triliun.
Kemudian, jumlah peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2016 sebesar 9,13 juta orag dengan total aset Rp13,8 triliun per 28 Februari 2017.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya