Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Pajak Progresif Di Wilayah Ini Diklaim Terendah Se-Indonesia.
Dream – Pajak atas kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor atau yang dikenal sebagai pajak progresif yang ditetapkan di Sulawesi Selatan dinilai yang terendah di Indonesia. Berapa tarifnya?
Dikutip dari Merdeka.com, Rabu 30 Mei 2018, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina, mengatakan pajak progresif untuk kendaraan bermotor kedua sebesar 2 persen, ketiga 2,25 persen, keempat 2,5 persen, serta kelima dan seterusnya 2,5 persen.
Tautoto mengatakan kenaikan pajak tiap kendaraan hanya 0,25 persen ini terkecil se-Indonesia daripada kota besar lainnya, seperti Jakarta. Di sana, untuk kendaraan kelima dan seterusnya, pajak progresifnya 5 persen.
“ Kalau untuk kendaraan-kendaraan mewah yang harganya ratusan juta, selisih pajaknya lumayan besar,” kata dia di Makassar.
Dasar pengenaan pajak progresif di Sulawesi Selatan dilakukan berdasarkan nama dan alamat pemilik kendaraan. Aturan ini berbeda dengan Jakarta yang memberlakukannya sesuai dengan alamat.
“ Jadi, di Jakarta, meskipun nama pemilik berbeda, namun dengan alamat yang sama, tetap diberlakukan pajak progresif. Kalau di Sulawesi Selatan, meskipun alamat sama, tapi nama pemilik berbeda, belum dikenakan pajak progresif,” kata dia.
Tautoto mengatakan penerapan pajak progresif yang kecil ini bertujuan untuk mendorong masyarakat membeli kendaraan baru di Makassar. " Dengan demikian kita harapkan penerimaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kita dapat semakin meningkat," kata dia.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam