Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Harga barang kebutuhan pokok terpantau tidak mengalami kenaikan pasca penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah pada 28 Maret 2015 lalu. Hal ini diungkapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina dalam keterangan pers, Jumat, 3 April 2015.
“ Menyusul kenaikan harga BBM sebesar Rp 500 per liter yang ditetapkan Sabtu (28/4) lalu, sejumlah harga barang kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan, justru mengalami penurunan. Berdasarkan hasil pantauan Kemendag per 31 Maret 2015, harga daging sapi turun 0,03% dan cabe merah turun 5,17%,” jelas Srie.
Lebih lanjut, Srie menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM tersebut tidak akan memberikan dampak yang terlalu besar pada harga barang kebutuhan pokok.
“ Kenaikan harga kebutuhan pokok yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM diperkirakan tidak akan lebih dari 2%,” imbuhnya.
Menyikapi hal ini, ke depannya, Kementerian Perdagangan akan terus melalukan pemantauan harga. “ Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pemantauan harga harian sebagai deteksi dini terjadinya kekurangan pasokan ataupun bila adanya hambatan distribusi yang mengakibatkan tingginya harga,” tegas Srie.
Sebagai target, stabilisasi harga kemendag mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam Rencana Pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan indikator harga ideal sebagai referensi harga/harga acuan yang telah memperhitungkan keuntungan yang cukup bagi petani dan harga yang wajar dan terjangkau di tingkat konsumen.
“ Kemendag juga akan terus menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok melalui pasokan hasil produksi dalam negeri maupun impor bila sangat diperlukan sebagai upaya terakhir bila terjadi defisit untuk menjaga tingkat inflasi,” tandas Srie. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya