Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemerintah Akan Membuat Platform Crowdfunding Untuk Startup. (Foto: Eventmanagerblog.com)
Dream – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan membuat platform untuk menghimpun dana dari masyarakat (crowdfunding). Menggandeng Universitas Indonesia (UI), kementerian akan membangun platform milik pemerintah.
“ Tujuan pendirian platform tersebut adalah meminimalisasi cost yang akan muncul apabila sebuah platform crowdfunding dimiliki oleh swasta,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 25 November 2016.
Braman mengatakan anggaran pembuatan platform yang direncanakan selesai tahun depan itu sudah disiapkan. Konsep kebijakannya paltform ini akan segera dibicarakan dengan para pemangku kepentingan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Nantinya Crowdfunding ini hanya berperan sebatas memfasilitasi dan mempertemukan investor dengan user yang akan melakukan transaksi bisnis.
“ Pemerintah sebagai pemilik platform tidak akan mengambil keuntungan di sini,” kata dia.
Sekadar infomasi, pemerintah telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI tentang e-commerce. Dalam paket kebijakan ini, pemerintah akan mempermudah dan memperluas akses pendanaan e-commerce. Ada enam skema pendanaan yang ada dalam payung hukum tersebut, yaitu kredit usaha rakyat untuk tenant pengembangan platform, hibah untuk incubator bisnis yang akan membimbing atau mendampingi startup, dana untuk UMKM digital dan startup e-commerce platform, angel capital¸ seed capital dari “ bapak angkat”, dan crowdfunding,
Dari enam skema pendanaan, pemerintah akan membuat platform crowdfunding. Crowdfunding adalah pendanaan alternatif yang dananya dihimpun dari kelompok/komunitas tertentu atau masyarakat luas.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya