Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Paket Kebijakan Ekonomi Tentang Rumah Murah Telah Dirilis.
Dream – Pemerintah kembali merilis paket kebijakan ekonomi. Kali ini yang dirilis adalah Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“ Paket kebijakan ekonomi ini akan meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan rumah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 25 Agustus 2016.
Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2015, masih ada 17,3 persen atau 11,8 juta rumah tangga yang tinggal di hunian non milik (sewa, kontrak, numpang, rumah dinas, atau tak memiliki rumah sama sekali).
Sementara itu, pengembang perumahan mewah masih enggan menyediakan hunian menengah dan murah. Alasannya, membangun hunian seluas 5 hektare memerlukan proses perizinan yang lama dan biaya yang besar.
Darmin mengatakan pemerintah akan merilis Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya meliputi penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan dengan memangkas berbagai perizinan dan rekomendasi untuk membangun hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka akan mengurangi jumlah izin dan tahapan dari 33 izin dan tahapan menjadi 11 izin dan tahapan.
“ Dengan pengurangan perizinan dan tahapan, waktu pembangunan hunian MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari bisa dipercepat menjadi 44 hari,” kata dia.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya