Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Dream - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak berencana membuat kebijakan terkait tax amnesty atau penghapusan pajak bagi masyarakat yang menyimpan hartanya di luar negeri.
Seperti dikutip dari keterangan pers Ditjen Pajak, Kamis, 4 Juni 2015, pemikiran melaksanakan tax amnesty dilaterbelakangi banyaknya warga negara Indonesia yang menyimpan hartanya di luar negeri yang sumber penghasilannya belum dikenakan pajak.
Selain bertujuan mendorong repatriasi dana ke Indonesia yang akan bermanfaat untuk menggerakan perekonomian Indonesia, tax amnesty juga bertujuan meningkatkan basis pemajakan.
Dalam wacana ini, pihak yang melakukan repatriasi dana ke Indonesia hanya diwajibkan membayar uang tebusan dalam jumlah tertentu berkisar antara 10-15% dari aset bersih yang dilaporkan.
Di samping itu, tax amnesty juga diwacanakan mencakup pengampunan pidana umum/khusus selain pidana perpajakan, sehingga Rancangan Undang-Undang tax amnesty atau lebih tepatnya disebut sebagai special amnesty akan diinisiasi oleh DPR dan bukan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Wacana ini masih perlu persetujuan aparat penegak hukum dan rakyat Indonesia melalui DPR. Pasalnya, aturan ini perlu dituangkan dalam undang-undang.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya