Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Cek Daftar Dan Jadwalnya
Dream - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran sekolah kedinasan dibuka mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020. Para pelamar bisa formulur pendaftaran atau membaca informasi pendaftaran sekolah kedinasan dengan mengakses portal www.dikdin.bkn.go.id.
Dikutip dari setkab.go.id, pendaftaran sekolah kedinasan ini merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.
“ Pendaftaran akan ditutup pada 23 Juni 2020 pukul pukul 23.59 WIB,” ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono.
Sebanyak enam instansi membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini, yaitu Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), Kemenhub.
Khusus untuk Kementerian Perhubungan, sekolah kedinasan dibuka untuk 18 sekolah tinggi dan politeknik, terbanyak di antara instansi lain.
Rincian sekolah tinggi dan politeknik yang dibuka Kementerian Perhubungan:
1.Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD),
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun,
3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang,
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali,
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta,
7. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar,
8. Politeknik Pelayaran Surabaya,
9. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, 10.Politeknik Pelayaran Sumatra Barat,
11. Politeknik Pelayaran Banten,
12. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh,
13. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug,
14. Politeknik Penerbangan Makassar,
15. Politeknik Penerbangan Medan,
16. Politeknik Penerbangan Surabaya,
17. Politeknik Penerbangan Jayapura,
18. Politeknik Penerbangan Palembang.
Berkaitan dengan saat ini masih berlangsung masa transisi menuju kenormalan baru pandemi Covid-19, Paryono menyampaikan bahwa BKN belum membuka layanan helpdesk luring/konsultasi tatap muka. Pertanyaan yang berkaitan dengan proses pendaftaran dapat diajukan ke https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.
Namun sebelum bertanya, Paryono menyarankan agar pendaftar diarahkan untuk membuka terlebih dahulu laman frequently asked question (FAQ) di portal tersebut yang di dalamnya sudah terdapat rangkuman pertanyaan yang paling banyak diajukan pendaftar beserta langkah solusinya.
Lebih lanjut, Paryono menyampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya akan dilaksanakan pada Juli 2020 namun tetap akan menyesuaikan status tanggap darurat non-bencana pandemi Covid-19.
“ Jadwal dan format ujian dalam pelaksanaan seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” kata dia.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya