Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia
Dream - Keluarga yang ditinggalkan Pekerja Rumah Tangga sedikit bisa bernapas lega. Peraturan baru dari Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi mewajibkan perusahaan jasa tenaga kerja untuk menyediakan PRT pengganti, atau tenaga kerja yang melarikan diri sebelum masa kontrak berakhir.
Hukuman bagi PRT atau pekerja yang melarikan diri berupa denda sebesar 2000 riyal dan dilarang kembali bekerja ke Arab Saudi selamanya. Selain itu, pekerja yang melanggar harus membiayai deportasi. Jika tidak mampu, pemerintah akan menutupi biaya ini.
Ziyad Al-Sayegh, wakil menteri untuk layanan pelanggan dan bidang ketenagakerjaan di kementerian Arab Sadi seperti dikutip Dream dari laman Arabnews, Rabu, 16 Juli 2014, mengatakan, keputusan itu diambil untuk melindungi hak-hak warga dan mengurangi fenomena PRT melarikan diri.
Dari catatan pemerintah Saudi, 6.524 PRT telah melarikan diri dari keluarga Saudi sepanjang Mei saja. Sejumlah pekerja sengaja melarikan diri sebelum dan selama bulan Ramadan untuk mencari pekerjaan dengan gaji yang lebih tinggi melalui pasar gelap.
Selama ini, sejumlah kantor perekrutan swasta hanya menyediakan pengganti jika pembantu lari dalam tiga bulan pertama kontrak
Ziyad mengatakan pejabat kementerian bekerja keras untuk mengatur pasar tenaga kerja dan melindungi hak-hak pengusaha dan majikan, pekerja dan perusahaan jasa tenaga kerja. Kementerian telah menandatangani kesepakatan kerja berganda dengan beberapa negara, dan mencari cara untuk merekrut PRT dari negara-negara yang berbeda.
Untuk bisa mendapatkan pegawai pengganti, para majikan harus melaporkan PRT yang melarikan diri sehingga bisa mendapatkan pengembalian dana penuh dan kompensasi lainnya.
Tak hanya ketentuan PRT pengganti, kementerian juga berhak untuk menggunakan istilah sponsor, yang biasanya diterapkan untuk pengusaha Saudi yang memiliki jumlah pekerja asing di bawah sponsor mereka.
Menurut Zayid, pemerintah ingin mengganti istilah melarikan diri dari pekerjaan dengan menghindar dari pekerjaan. Dia mengatakan pemilihan pekerja untuk perekrutan meliputi pemeriksaan medis yang komprehensif di kedutaan besar Arab Saudi di luar negeri. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya