Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Pertamina Menilai Keputusan Pembekuan Sementara Keanggotaan OPEC Rasional Terhadap Kondisi Minyak Di Indonesia.
Dream – PT Pertamina (Persero) mendukung keputusan pemerintah untuk membekukan keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). BUMN ini menyebut keputusan itu masuk akal mengingat kondisi minyak Indonesia saat ini.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, mengatakan pemangkasan produksi 1,2 juta barel per hari (bph) di luar kondensat, yang selanjutnya mengharuskan pemangkasan produksi 5 persen atau 37 ribu bph. Pemotongan ini akan berdampak cukup signifikan bagi industri migas dan juga ketahanan energi nasional.
Dwi melanjutkan, Indonesia justru memerlukan peningkatan produksi minyak mentah untuk mengurangi impor. Peningkatan produksi seberapa pun akan sangat berarti bagi Indonesia.
“ Apabila Indonesia tidak mengambil keputusan strategis ini. Artinya, impor minyak mentah kita akan semakin tinggi. Dengan demikian, keputusan pemerintah ini sangat rasional dan realistis untuk kondisi Indonesia saat ini,” kata dia di Jakarta, ditulis Jumat 2 Desember 2016.
Saat ini, Indonesia mengimpor 430 ribu bph minyak atau sekitar 50 persen dari produksi minyak. Minyak impor ini nantinya diolah di kilang nasional.
Produksi minyak mentah Pertamina di Indonesia, hingga September 2016, rata-rata mencapai 233 ribu bph atau naik 12 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Pembelian minyak dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) naik menjadi 12 ribu bph dan pembeliannya naik 8 ribu bph dari periode yang sama tahun lalu, yang hanya sekitar 4 ribu bph.
Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspended) keanggotaannya di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (Organization of Petroleum Export Countries). Keputusan ini diambil dalam Sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria.
Dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 1 Desember 2016, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengatakan langkah ini diambil pasca keputusan sidang OPEC berupa pemotongan produk minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari di luar kondensat.
Sidang ini juga meminta Indonesia untuk memangkas produksi minyak sebesar 37 ribu barel per hari.
“ Padahal, kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak pada 2017 turun sebesar 5 ribu barel, dibandingkan tahun 2016,” kata Jonan.
Dengan demikian, pemotongan produksi minyak yang bisa diterima Indonesia adalah sebesar 5 ribu bph. (Ism)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya