Survei: Dulu Coblos Prabowo, 55 Persen Pemilihnya Kini Bilang Ogah
5 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Setiap Hari Jika Ingin Mengurangi Gula
Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A
Mengapa AC Mobil Listrik Tetap Bisa Aman Menyala Meski Mesin Mati?
Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya
Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan
8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi
Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya
© MEN
Dream - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akhirnya mengetahui alasan grupband asal Inggris, Coldplay tidak bisa menggelar konser lebih dari satu hari di Indonesia. Padahal di negara tetangga, Chriss Martin dan anggota bandnya bisa tampil selama enam hari.
Menurut Sandiaga, Coldplay tak bisa menggelar tampil lebih dari satu hari karena penyelenggara kegiatan (event organizer) untuk konser Coldplay terkendala masalah perizinan.
Pihak penyelenggara mengeluhkan soal ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.
" Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik dari kemudahan perizinan, waktu dan biaya perizinan," kata Sandiaga dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 2 Agustus 2023.
Menanggapi masalah tersebut, pemerintah pun akan mencari solusi dengan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk kegiatan ekonomi kreatif, seperti acara seni dan olahraga memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum acara.
![]()
" Digitalisasi ini kita targetkan untuk 'event' berkelas nasional itu 14 hari sebelum 'event' sudah bisa diterbitkan dan untuk 'event' internasional sekitar 21 hari sebelum acara sudah diterbitkan," kata Sandiaga.
Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan adanya layanan perizinan satu pintu berbasis elektronik untuk penyelenggaraan acara seni dan olahraga.
Proyek percontohan digitalisasi perizinan tersebut akan diuji coba pada September mendatang dan dievaluasi secara periodik, sehingga memudahkan penyelenggara mendapatkan perizinan.
Melalui digitalisasi perizinan ini, biaya perizinan dan keamanan, serta besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan bisa secara transparan dilaporkan.
Pemerintah pun optimistis untuk memperluas dari 3.000 acara yang sudah ada di tahun ini dengan perkiraan nilai ekonomi Rp197 triliun. Jika digitalisasi ini sudah diterapkan, efisiensi dan nilai tambah ekonomi dari penyelenggaraan acara bisa mendapat tambahan Rp17 triliun.
Advertisement
Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai

Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane


3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar

Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes

Bukan Sekadar Hantu, Teror Rambut Sewu Berawal dari Dendam Keluarga

Survei: Dulu Coblos Prabowo, 55 Persen Pemilihnya Kini Bilang Ogah

5 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Setiap Hari Jika Ingin Mengurangi Gula

Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A