Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
SMF Berkolaborasi Dengan BTN Untuk Menerbitkan Efek Beragun Syariah Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).
Dream – Produk pasar keuangan syariah Indonesia semakin berkembang. Untuk pertama kalinya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/SMF berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menerbitkan efek beragunan aset syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP).
Penerbitan produk baru ini dinilai berpotensi memberikan banyak manfaat bagi pasar modal Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah.
Dilansir dari keterangan tertulis BTN yang diterima Dream, Rabu 30 Mei 2017, dua perusahaan pelat merah ini menandatangani kerja sama transaksi sekuritisasi KPR syariah dengan EBAS-SP.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan kerja sama ini merupakan sekuritasi KPR syariah pertama di Indonesia dan merupakan dukungan dalam mewujudkan program sejuta rumah pemerintah.
“ EBAS-SP merupakan efek beragun syariah yang underlying portofolionyan berasal dari KPR syariah di mana SMF menjadi penerbit dan BTN Syariah menjadi kreditur asal serta penyedia jasa,” kata Anata di Jakarta.
Dia mengatakan kerja sama ini menggunakan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah sehingga setiap penerbitan efek wajib mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal.
Adapun landasan penerbitan EBAS-SP ini adalah Peraturan Otorita Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan EBAS-SP per 10 November 2015. Penerbitan efek beragun syariah ini akan meramaikan pasar modal syariah di Indonesia.
“ Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah dengan tambahan aset berupa tagihan KPR syariah yang lebih memberikan rasa aman,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama BTN, Maryono, menyambut baik kolaborasi penerbitan EBAS-SP dengan SMF. “ Dengan EBAS-SP, BTN Syariah bisa meraih dana segar dan bisa meningkatkan kapasitasnya untuk menyalurkan pendanaan pemilikan rumah bagi masyarakat,” kata dia.
Maryono mengatakan instrument ini menjadi salah satu pilihan utama BTN untuk mengurangi mismatch pendanaan karena dana sekuritisasi jangka panjang sesuai dengan pola pembiayaan KPR BTN Syariah. “ Adapun potensi aset KPR syariah BTN yang bisa disekuritisasi mencapai Rp3,8 triliun yang seluruhnya merupakan KPR non subsidi,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya