Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Plt Kepala BPKH Anggito Abimanyu (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengatakan lembaganya tahun depan akan fokus pada pemindahan dana haji dari Kementerian Agama. Hal itu dijalankan sesuai amanah Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
" Kami sebagai lembaga baru akan berangsur memulai program, salah satunya memindahkan dana haji yang ada di Kementerian Agama," kata Anggito di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.
Anggito mengatakan setelah dipindahkan, dana haji akan dikelola optimal serta diinvestasikan secara aman. Nantinya, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan dana tersebut dikembalikan kepada jemaah.
Dana haji, kata Anggito, akan ditempatkan di sejumlah produk investasi berisiko rendah. Dengan begitu, dana itu akan tetap aman, termasuk nilai setoran jemaah haji.
Anggito mengatakan dana setoran calon jemaah haji akan diinvestasikan ke Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.
Dalam Renstra BPKH, pada 2018 sebanyak 50 persen dana haji akan diinvestasikan ke Bank Unit Syariah dan Usaha Unit Syariah. Sementara itu, sebanyak 20 persen akan diinvestasikan pada Sukuk, 15 persen dana haji akan masuk ke investasi langsung dan 10 persen ke investasi lainnya, serta 5 persen untuk investasi emas.
Skema ini berbeda dengan investasi yang dipakai pada 2017. Pada 2017, hanya dua instrumen investasi yang dimanfaatkan yaitu Bank Unit Syariah dan Usaha Unit Syariah sebanyak 65 persen dan 35 persen pada Sukuk.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya