Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - PT Taspen (Persero) akan membayarkan dana pensiun ke-13 kepada 2,4 juta pensiunan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/ Tunjangan pada tanggal 23 Juli 2014 serentak di seluruh Indonesia.
Sekretaris Perusahaan TASPEN, AA N Oka Muliawan mengatakan, untuk pembayaran pensiun bulan ke 13, Taspen menyiapkan dana sebesar Rp 5,08 triliun yang dibayarkan kepada 2,4 juta orang Pensiunan.
Pembayaran Pensiun bulan ke 13 ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan bulan ke-13 dalam tahun anggaran 2014 kepada PNS, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun / Tunjangan.
Serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 144/PMK.05/2014 tanggal 11 Juli 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam tahun anggaran 2014 kepada PNS, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun / Tunjangan.
" Perhitungan gaji Pensiun bulan ke 13 meliputi: pensiun pokok yang baru tahun 2014 ditambah dengan tunjangan keluarga, tambahan penghasilan (TP), tunjangan cacat dan pembulatan dan tidak dikenakan potongan Asuransi Kesehatan," ujar Oka dalam keterangan pers yang dikutip dream.co.id, Jumat, 18 Juli 2014.
Bagi Penerima Pensiun yang menerima lebih dari satu penghasilan gaji Pensiun /Tunjangan (Pensiun rangkap) maka pensiun/tunjangan bulan ke 13 hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan. Sementara bagi penerima Pensiun janda/duda yang sekaligus sebagai Pegawai Negeri/Pejabat Negara/Penerima Pensiun/Tunjangan diberikan Pensiun bulan ke-13.
Selanjutnya, Oka mengingatkan Mitra Bayar Pensiun, agar dana Pensiun bulan ke-13, tidak boleh dikenai potongan apapun. Dia juga mengingatkan, agar para Pensiunan setiap bulan secara rutin mengambil uang pensiunnya sesuai jadwal pengambilan atau minimal enam bulan sekali, dan para Pensiunan diingatkan dan dihimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen.
" Silahkan untuk menghubungi Call Center TASPEN di 021-500919 untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," tandasnya. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya