Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Ilustrasi
Dream - Industri keuangan syariah kedatangan pemain baru. Kali ini, Perum Jamkrindo memutuskan pemisahan unit bisnisnya, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, menjadi entitas mandiri.
'Perceraian' ini ditandai dengan penandatangan akta pendirian PT Penjaminan Jamkrindo Syariah.
Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar seperti dikutip Dream dari laman Merdeka.com, Senin, 22 September 2014 menjelaskan, rata-rata kontribusi penjaminan syariah terhadap korporat mencapai 9,35 persen dengan kontribusi Imbal Jasa Kafalah 7,22 persen.
" Angka tersebut cukup meyakinkan untuk dilakukannya spin off," ucap Diding.
Pendirian anak perusahaan diikuti spin off penjaminan syariah juga merupakan langkah strategis Perum Jamkrindo, untuk memperbesar kapasitas dan peran perusahaan dalam mengembangkan perekonomian syariah di Tanah Air.
Perseroan juga melihat tren pertumbuhan pembiayaan syariah nasional yang mencapai 30 persen serta portfolio penjaminan syariah Perum Jamkrindo yang baru mencapai 6,7 persen pembiayaan nasional.
Diding berharap adanya pemisahan ini akan membuat Jamkrino bisa memberikan manfaat kepada stakeholders karena lebih fokus pada keputusan strategis di bisnis inti. Selain itu juga akan lebih mudah dalam pembinaan dan pengawasan dan menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap program pemerintah dalam pengembangan bisnis berbasis syariah.
" Keuntungan bagi nasabah akan lebih mendapatkan kepastian akan kemurnian penerapan sistem syariah. Bagi PT Jamkrindo Syariah akan jadi lebih fokus dan lebih mandiri serta akan lebih mudah dalam penetapan strategi. Sedangkan keuntungan bagi bank atau penerima jaminan akan lebih memudahkan dalam membangun kerjasama dan kemitraan," tegasnya.
Sebagai informasi, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah pada awalnya merupakan sebuah Unit Usaha Syariah berbentuk Divisi Penjaminan Syariah di Perum Jamkrindo. Uni baru ini terbentuk pada 2007 dengan fokus pada bisnis melayani penjaminan pembiayaan yang dikeluarkan Lembaga Keuangan berbasis Syariah kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi dengan akad kafalah bil ujrah.
Total outstanding volume pembiayaan yang telah dijamin sejak 2007 mencapai Rp 8 triliun. Terkait ekuitas, modal dasar pendirian sebesar Rp 1 triliun dengan modal awal disetor kepada PT Penjaminan Jamkrindo Syariah adalah sebesar 250 miliar merupakan dana di luar Penyertaan Modal Negara (PMN). Sumber dana tersebut seutuhnya diambil dari laba hasil usaha dan investasi perusahaan induk. (Ism)
Advertisement

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?