Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, Ditunjuk Sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). (Foto: OJK)
Dream – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, ditunjuk menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) perode 2017-2020. Surat penunjukan Wimboh diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pembina MES, Ma’ruf Amin, di Jakarta.
MES merupakan wadah organisasi yang bertujuan menjadi acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistim ekonomi dan etika bisnis Islami di Indonesia. MES bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah dan politik.
Selain itu, MES memiliki visi antara lain untuk menjadi wadah yang menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan untuk mempercepat penerapan ekonomi syariah di berbagai bidang.
Organisasi ini juga diharapkan menjadi wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam rangka membentuk iklim ekonomi yang sesuai syariah dan memelihara persatuan dan kesatuan dari pemangku kepentingan ekonomi syariah seperti regulator, ulama, pengusaha, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, dan lain-lain.
MES juga mengusung misi untuk mewujudkan silaturahmi di antara pelaku-pelaku ekonomi, perorangan dan lembaga yang berkaitan dengan ekonomi syariah, membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi syariah serta mendorong pengembangan aktivitas ekonomi syariah sehingga menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam kegiatan usaha termasuk dalam hal investasi maupun pembiayaan.
MES bekerja sama dengan otoritas terkait seperti OJK dan Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah nasional. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2016 yang dilakukan OJK, indeks literasi keuangan syariah baru 8,11 persen.
Artinya, setiap 100 orang baru delapan orang yang memahami sektor jasa keuangan syariah. Sedangkan tingkat inklusi atau masyarakat yang menggunakan keuangan syariah untuk pendanaan baru 11,06 persen. Artinya, dari 100 masyarakat Indonesia hanya 11 orang yang menggunakan transaksi keuangan di sektor keuangan syariah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya