Hampir 70 Persen Pekerja Bekerja Di Tempat Tidur Ketika Di Rumah. (Foto: Shutterstock)
Dream - Hampir semua orang bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19. Ini mengakibatkan suasana bekerja tidak begitu profesional.
Kamu bisa bangun lebih siang, mengonsumsi makanan yang disukai dan tidak harus berangkat kerja lebih dini setiap pagi.
Jadi ketika bangun mendekati jam kerja, kamu cenderung langsung membuka laptop dan mulai mengerjakan tugas.
Dilansir dari Times of India, hampir 70 persen pekerja bekerja di tempat tidur ketika di rumah.
Meski lebih bebas, kamu harus mencegah kebiasaan bekerja di rumah mengganggu pekerjaanmu. Sangat penting untuk membiasakan dan mengontrol diri.
Hal yang perlu diingat adalah kamu tidak seharusnya bekerja di tempat tidur. Menurut Division of Sleep Medicine di Harvard, seseorang tidak seharusnya bekerja di tempat tidur.
Sangat penting untuk menempatkan laptop, TV dan alat bekerja di luar kamar. Pikiranmu akan sulit mengasosiasikan ruangan tidur sebagai tempat yang nyaman untuk beristirahat ketika sering dipakai bekerja.
Posturmu tidak akan baik ketika duduk di tempat tidur. Punggungmu akan sakit dan kurang nyaman.
Jika bekerja hingga larut malam di tempat tidur dan menatap layar gawai, kamu akan mengalami kesulitan tidur. Hindari meihat layar gawai menjelang tidur.
Buatlah ruang kerja untuk diri sendiri. Jauhkan tempat kerja dari tempat tidur. Kamu bisa bekerja di meja makan, meja ruang tamu atau ruang belajar.
Mungkin, terasa sulit untuk menyesuaikan diri ke rutinitas baru. Namun, kamu harus melakukannya agar bisa mengontrol waktu tidur yang baik dan berkualitas.
Jika tubuh dan pikiranmu tidak istirahat, kedua hal tersebut tidak bisa bekerja optimal serta melemahkan imunitas tubuh.
(Sumber: Times of India)
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini