Petisi #JusticeForAudrey Sudah Raup 2,6 Juta Dukungan

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 10 April 2019 13:20
Petisi #JusticeForAudrey Sudah Raup 2,6 Juta Dukungan
Audrey harus mendapat keadilan agar kasus serupa tak kembali terjadi.

Dream - Desakan untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan siswi SMP berinisial A di Pontianak, Kalimantan Barat, merebak di dunia maya. Sebuah petisi yang menuntut penyelesaian secara hukum digalang melalui laman Change.org.

Hingga pukul 13.00 WIB, Rabu 10 April 2019, petisi tersebut sudah mendapat 2,6 juta dukungan. Dibutuhkan 3 juta tanda tangan agar petisi ini dapat disampaikan ke polisi.

" Melalui petisi ini, saya dan para pendukung petisi meminta agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili. Agar A segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi," tulis pembuat petisi, Fachira Anindy.

Selain Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, petisi itu ditujukan untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak.

Petisi untuk mendesak polisi dan KPAI menuntaskan kasus ini (Foto: Change.org)

Petisi untuk mendesak polisi dan KPAI menuntaskan kasus ini (Change.org)

Petisi ini muncul karena berkembang informasi kasus penganiayaan ini akan diselesaikan dengan damai. Para pendukung petisi ini berpendapat penyelesaian secara kekeluargaan bukanlah solusi untuk menutup masalah.

" Melukai fisik dan psikis korban lalu berakhir damai? Itu jelas bukan solusi sama sekali. Mereka, para pelaku semestinya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang perbuat," tulis salah seorang penanda tangan petisi, Alifah Rania.

Sementara itu, penanda tangan petisi yang lain mengatakan, kesehatan mental korban harus dipikirkan.

" Korban yang harusnya lebih dipikirkan bagaimana keadaan mentalnya untuk ke depan. Dengan kejadian seperti ini, bukan tidak mungkin korban mengalami trauma, kecemasan, bahkan depresi yang juga dapat memengaruhi masa depannya," tulis Nadya Arisca.

1 dari 5 halaman

#JusticeForAudrey, Ini Pengakuan Penting Korban ke Polisi

Dream - Polisi mengungkap sejumlah fakta kasus penganiayaan siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut polisi, korban penganiayaan itu memastikan tidak mengalami kekerasan di sekitar organ intim.

" Kalau pastikan, sementara ini, dari keterangan awal korban, itu (penganiayaan alat vital korban oleh pelaku pengeroyokan) tidak ada," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 10 April 2019.

Husni juga meluruskan kabar mengenai jumlah pengeroyok siswi berinisial A tersebut. Menurut dia, A mengatakan pengeroyoknya berjumlah tiga orang.

" Dalam keterangan korban cuma 3 orang. Tapi, kami pasti akan meminta keterangan tambahan korban, kita tunggu kondisinya membaik," ucap Husni.

Saat ini, tambah Husni, polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari motif pengeroyokan. Polisi masih menunggu kondisi A pulih. " Karena korban ini masih dirawat di rumah sakit. Yang ada itu, baru dugaan-dugaan ya," ucap dia.

2 dari 5 halaman

#JusticeForAudrey, Hotman: Pak Jokowi, This is The Right Time

Dream – Kasus dugaan perundungan terhadap remaja berusia 14 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat sampai ke telinga pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris siap turun tangan untuk membantu kasus ini.

Minta no. hp keluarga korban?? Ayok kita berjuang agar pelaku diadili,” tulis dia di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu 10 April 2019.

Di unggahannya, Hotman membubuhkan tagar #JusticeForAudrey. Di unggahan yang berbeda, Hotman Paris juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menyelesaikan masalah yang menimpa korban. 

Dengan satu perintah dari mantan walikota Solo itu, menurut Hotman, proses hukum bisa lekas berjalan.

“ Apabila Bapak Presiden, Pak Jokowi, berbicara di televisi agar kasus Audrey di Pontianak agar segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan,” kata dia.

“ Pak Jokowi, this is the right time for you. Menjelang Pilpres, this is the right time for you. Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan dan pelaku ditangkap. Kasihan putrinya,” kata dia.

3 dari 5 halaman

Siap Beri Semua Honor kepada Keluarga Audrey

Hotman Paris mengatakan baru saja mendapatkan honor dari Pesantren Tebu Ireng di Jombang, Jawa Timur. Dia mengatakan akan memberikan semua honor kepada keluarga korban.

Dikatakan bahwa honor itu merupakan simbol perlawanan hukum.

“ Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng di Jombang. Itu semua honor akan saya serahkan kepada ibu korban sebagai awal keluarga hukum,” kata dia.

4 dari 5 halaman

Pertanyakan Alasan Pelaku Dibebaskan

Di unggahan berikutnya, Hotman juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk segera menurunkan tim kepada Polsek Pontianak Selatan. Dia juga meminta tim untuk menyelidiki 12 pelaku yang diduga menganiaya Audrey bisa bebas.

“ Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?” kata Hotman Paris.

Dia juga melanjutkan para pelaku kasus perundungan anak tetap bisa diadili di lembaga peradilan anak. “ Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda, walau dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?” kata Hotman Paris.

5 dari 5 halaman

Minta Capres 01 dan 02 untuk Perhatikan Kasus Audrey

Hotman Paris juga meminta dukungan dari calon presiden 01 dan 02 untuk memperhatikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Audrey.

“ Rakyat Indonesia menunggu gerakan kalian berdua. This is the right time for you jelang Pilpres sebentar lagi,” kata dia di unggahan yang terakhir.

Kalau hukum segera berjalan dan pelaku bisa ditangkap, Hotman Paris mengatakan capres yang bersangkutan akan mendapatkan banyak dukungan.

“ Kalau proses penyeledikan segera dan pelaku bisa ditangkap, masyarakat akan senang dan makin fans sama kalian,” kata dia.

Hotman Paris menegaskan, permintaan ini tidak mengandung politis dan dia tak tertarik politik. “ Kalau saya, saya tidak tertarik politik. I’m happy to be a lawyer,” kata dia. 

Beri Komentar