Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas pelaku dan korban dalam kasus penganiayaan siswi SMP oleh belasan pelajar SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sejak kasus ini mencuat, laman media sosial memang dipenuhi dengan berbagai foto dan identitas korban maupun pelaku penganiayaan tersebut. Bahkan #JusticeForAudrey menjadi viral di jagat maya.
Ketua KPAI, Susanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 April 2019 menyatakan masyarakat harus tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian. Tindakan itu diperlukan agar tidak muncul persepsi yang salah.
" Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus memastikan upaya rehabilitasi yang tuntas kepada korban," ujar Susanto.
Selain upaya rehabilitasi, KPAI juga meminta untuk menyediakan pendampingan hukum dan psikososial agar korban dan pelaku tidak mendapat stigma dari masyarakat.
" Semua pihak agar tidak memviralkan identitas korban dan pelaku, agar yang bersangkutan tidak mendapatkan stigma negatif dan berdampak kompleks," ucap dia.
Menurut Susanto, menyebarkan identitas korban dan pelaku termasuk pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak.
Lebih jauh, KPAI mengimbau kepada satuan pendidikan, orangtua, siswa dan masyarakat untuk bersinergi, sehingga dapat mendeteksi perilaku anak yang menyimpang.(Sah)
" Orangtua perlu meningkatkan perhatian dan kualitas pengasuhan keluarga, agar anak tumbuh menjadi pribadi yang unggul, mengisi hari-harinya dengan aktifitas positif dan memiliki visi ke depan," kata dia.
Selain itu, satuan pendidikan dan orangtua juga diminta untuk meningkatkan pengetahuan mengenai media sosial. Sebab, kejahatan atau perundungan anak biasanya dimulai dari dunia maya.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?