Bus Listrik Yang Dioperasikan Oleh Garuda Indonesia.
Dream – Pakar transportasi mengapresiasi pemerintah yang mendorong kendaraan listrik. Pemerintah juga disarankan untuk memberikan insentif lebih besar kepada kendaraan listrik untuk transportasi umum.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, cukup positif untuk menekan ketergantungan kepada BBM. Plus, regulasi itu juga ampuh untuk menekan polusi.
“ Namun, kebijakan itu semestinya secara simultan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM),” kata dia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin 2 September 2019.
Pemerintah seharusnya memberikan insentif lebih besar kepada transportasi umum yang menggunakan kendaraan listrik. Jika dilakukan benar-benar serius untuk mengembangkan mobil listrik, Djoko menegaskan seharusnya transportasi umum lebih diprioritaskan.
“ Kalau tidak begitu, polusi berkurang, namun kemacetan tak berkurang, hanya berganti moda. Tidak mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi. Terlebih, tujuan dari menggunakan energi tidak dari fosil bukan hanya mengurangi polusi udara, namun dapat pula mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan,” kata dia.
Djoko mengatakan pemerintah seharusnya membuat peraturan pembatasan kecepatan jika ingin mendorong sepeda listrik. Kapasitas silinder dibuat kurang dari 100 sentimeter kubik.
Dengan begitu, akselerasinya tidak secepat sepeda motor yang ada sekarang.
“ Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan, sekaligus mengondisikan pengendara agar menggunakan transportasi umum untuk perjalanan jarak jauh, sudah tidak memakai sepeda motor lagi,” kaata dia.
Djoko mengatakan kendaraan listrik sudah digunakan di daerah-daerah sepet Asmat di Papua dan Gili Trawangan di Lombok. Kebijakan pemerintah ini juga seharusnya mendorong daerah-daerah yang kesulitan BBM, untuk menggunakan kendaraan listrik.
“ Wilayah pulau-pulau kecil, daerah terdepan dan terpencil, didorong pemakaian kendaraan bermotor listrik,” kata dia.
Hal ini juga berlaku di Kalimantan Timur. Djoko mengatakan semula daerah ini sudah dirancang sebagai kota pejalan kaki dan dilayani sarana transportasi ramah lingkungan. Sarana transportasi umum yang beroperasi menggunakan kendaraan bermotor listrik.
“ Apabila perlu, di kawasan tertentu dalam lingkungan ibukota negara baru nantinya juga diwajibkan memakai kendaraan bermotor listrik. Selain itu pula wajib menyediakan fasilitas jalur pejalan kaki dan pesepeda,” kata dia.
Djoko juga mendorong riset dan pengembangan kendaraan bermotor listrik di berbagai perguruan tinggi dan lembaga harus ditumbuhkan. Dia mengatakan bahwa riset kendaraan listrik memang sudah lama dilakukan di perguruan tinggi.
“ Indonesia bukan sekedar menjadi pasar kendaran bermotor listrik, namun dengan ketersediaan sumber daya alam yang ada dan sumber daya manusia yang mumpuni, harus bisa memproduksi sendiri kendaraan bermotor listrik,” kata dia.
Djoko juga menegaskan Indonesia harus berdaulat untuk kendaraan listrik. “ Bukan hanya untuk kebutuhan dalam negeri, namun bisa diekspor ke luar negeri,” kata dia. (ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN