Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Bus Listrik Yang Dioperasikan Oleh Garuda Indonesia.
Dream – Pakar transportasi mengapresiasi pemerintah yang mendorong kendaraan listrik. Pemerintah juga disarankan untuk memberikan insentif lebih besar kepada kendaraan listrik untuk transportasi umum.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, cukup positif untuk menekan ketergantungan kepada BBM. Plus, regulasi itu juga ampuh untuk menekan polusi.
“ Namun, kebijakan itu semestinya secara simultan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM),” kata dia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin 2 September 2019.
Pemerintah seharusnya memberikan insentif lebih besar kepada transportasi umum yang menggunakan kendaraan listrik. Jika dilakukan benar-benar serius untuk mengembangkan mobil listrik, Djoko menegaskan seharusnya transportasi umum lebih diprioritaskan.
“ Kalau tidak begitu, polusi berkurang, namun kemacetan tak berkurang, hanya berganti moda. Tidak mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi. Terlebih, tujuan dari menggunakan energi tidak dari fosil bukan hanya mengurangi polusi udara, namun dapat pula mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan,” kata dia.
Djoko mengatakan pemerintah seharusnya membuat peraturan pembatasan kecepatan jika ingin mendorong sepeda listrik. Kapasitas silinder dibuat kurang dari 100 sentimeter kubik.
Dengan begitu, akselerasinya tidak secepat sepeda motor yang ada sekarang.
“ Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan, sekaligus mengondisikan pengendara agar menggunakan transportasi umum untuk perjalanan jarak jauh, sudah tidak memakai sepeda motor lagi,” kaata dia.
Djoko mengatakan kendaraan listrik sudah digunakan di daerah-daerah sepet Asmat di Papua dan Gili Trawangan di Lombok. Kebijakan pemerintah ini juga seharusnya mendorong daerah-daerah yang kesulitan BBM, untuk menggunakan kendaraan listrik.
“ Wilayah pulau-pulau kecil, daerah terdepan dan terpencil, didorong pemakaian kendaraan bermotor listrik,” kata dia.
Hal ini juga berlaku di Kalimantan Timur. Djoko mengatakan semula daerah ini sudah dirancang sebagai kota pejalan kaki dan dilayani sarana transportasi ramah lingkungan. Sarana transportasi umum yang beroperasi menggunakan kendaraan bermotor listrik.
“ Apabila perlu, di kawasan tertentu dalam lingkungan ibukota negara baru nantinya juga diwajibkan memakai kendaraan bermotor listrik. Selain itu pula wajib menyediakan fasilitas jalur pejalan kaki dan pesepeda,” kata dia.
Djoko juga mendorong riset dan pengembangan kendaraan bermotor listrik di berbagai perguruan tinggi dan lembaga harus ditumbuhkan. Dia mengatakan bahwa riset kendaraan listrik memang sudah lama dilakukan di perguruan tinggi.
“ Indonesia bukan sekedar menjadi pasar kendaran bermotor listrik, namun dengan ketersediaan sumber daya alam yang ada dan sumber daya manusia yang mumpuni, harus bisa memproduksi sendiri kendaraan bermotor listrik,” kata dia.
Djoko juga menegaskan Indonesia harus berdaulat untuk kendaraan listrik. “ Bukan hanya untuk kebutuhan dalam negeri, namun bisa diekspor ke luar negeri,” kata dia. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya