Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Warga Indonesia yang akan bepergian ke Uni Eropa kini tak perlu khawatir, karena aplikasi PedulilLindungi sudah bisa digunakan dan teregistrasi di wilayah tersebut mulai Rabu, 11 Mei 2022.
Menurut KBRI Brussel, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Uni Eropa telah disahkan berdasarkan keputusan pelaksanaan tentang pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia.
QR code yang ada di aplikasi PedulliLindungi kini dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. Dengan begitu, WNI tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code-nya secara terpisah jika akan melancong ke negara-negara di Uni Eropa.
Sebaliknya, warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia.
Pengesahan aplikasi PeduliLindungi ini menurut pihak KBRI, menandakan pengakuan Uni Eropa atas efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Indonesia.
Sementara itu, diinformasikan Uni Eropa tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di bandara dan di dalam pesawat mulai Senin, 16 Mei 2022. Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) mengatakan keputusan itu juga disepakati oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa.
Meskipun demikian, aturan pemakaian masker di setiap maskapai kemungkinan tetap akan berbeda di luar tanggal tersebut. Jika penerbangan menuju atau dari tujuan dengan aturan yang berbeda.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang