Heboh Kabar Pemotor Bersandal Jepit Kena Tilang? Polisi Beri Penjelasan

Reporter : Okti Nur Alifia
Kamis, 16 Juni 2022 17:47
Heboh Kabar Pemotor Bersandal Jepit Kena Tilang? Polisi Beri Penjelasan
"Penegakan hukum itu tidak harus tilang, untuk itu narasi akan ditilang itu tidak benar. Tidak ada penilangan," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhana.

Dream - Pengguna kendaraan bermotor dibuat heboh setelah beredar kabar polisi yang melarang pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit. Mereka yang ketahuan memakai alas kaki itu bisa terkena Tilang oleh petugas yang bertugas di lapangan. 

Melalui Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhana, kabar yang bereda tersebut tidak tepat. Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan sandal jepit takkan ditilang oleh petugas.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menambahkan ketentuan soal penggunaan alas kaki berupa sandal jepit oleh pengendara sepeda motor hanya sebatas imbauan. 

" Penegakan hukum itu tidak harus tilang, untuk itu narasi akan ditilang itu tidak benar. Tidak ada penilangan," kata Aan Suhana pada Rabu, 15 Juni 2022.

Menurut Aa, imbauan itu bertujuan untuk keselamatan masyarakat, khususnya pengendara roda dua saat mengendarai motor mereka. Selain itu polisi berharap pemakaian alas kaki yang tepat akan membantu mengurangi fatalitas akibat kecelakaan.

1 dari 2 halaman

Pernyataan Soal Sandal Jepit

Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat tidak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor dan diminta mengenakan sepatu. Dia menyadari jika selama ini banyak masyarakat yang masih menggunakan sandal jepit jika jarak tempuh yang dituju cukup dekat.  

" Jadi, jangan kasih contoh dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit," kata Firman, pada Selasa, 14 Juni 2022.

Imbauan ini dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

" Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Firman berharap masyarakat tidak mengeluhkan terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu. Karena tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.

" Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," ujarnya.

Menurut Jenderal bintang dua itu kesadaran masyarakat dalam berkendara perlu dibangun, dengan menerapkan kebiasaan berkendara yang aman untuk diri sendiri bukan karena diawasi petugas.

" Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," tutupnya.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar