Dipijat di Siang Hari Ramadan, Puasanya Sah atau Tidak?

Reporter : Sandy Mahaputra
Selasa, 14 Juni 2016 15:34
Dipijat di Siang Hari Ramadan, Puasanya Sah atau Tidak?
Ini penjelasan hukumnya.

Dream - Mungkin masih banyak kaum muslimin yang bertanya-tanya, apa hukum melakukan pijat pengobatan pada bulan Ramadan?

Pijat pengobatan pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan puasa bagi yang memijat dan juga bagi yang dipijat. Akan tetapi bagi yang melakukan profesi itu agar memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Tidak boleh memijat lawan jenis. Jika yang berprofesi sebagai tukang pijat itu laki-laki maka ia tidak boleh memijat perempuan. Demikian sebaliknya. Karena menyentuh tubuh yang bukan mahramnya adalah haram. Selain itu, ini akan menjadi pintu fitnah bagi keduanya. Meski ada pengecualian yang sebagiannya akan dijelaskan nanti.

2. Tidak boleh memijat bagian aurat. Yaitu, bagian tubuh yang terletak di antara pusar dan lutut, bagi laki-laki. Bagian tubuh yang terletak di antara payudara dan lutut, bagi wanita. Kecuali, jika pada bagian tersebut perlu sekali mendapat perawatan berupa pijatan. Maka hal ini dibolehkan karena darurat.

3. Tidak boleh telanjang atau memperlihatkan aurat di hadapan orang yang memijat. Yang diperlihatkan hanya bagian tubuh yang akan dipijat.

4. Tidak dibolehkan bagi wanita untuk mendatangi tempat-tempat pijat umum jika ia bisa mendapatkannya di rumah. Karena terlarang baginya membuka baju di luar rumahnya, dan karena tidak ada jaminan baginya selamat dari perbuatan orang jahil yang mengintip atau memotretnya di tempat-tempat tersebut.

Ulasan selengkapnya klik di sini.

Baca Juga: Khilaf Berhubungan Intim Saat Puasa, Lihat yang Terjadi... Pertama Kali Ikut Puasa, Pria Non-Muslim Ini Kaget Ternyata.. Bolehkah Hubungan Intim di Malam Puasa, Tapi Junub Saat Subuh? Bahaya Fatal Lanjut Tidur Setelah Sahur Pesan Menohok Pria Non-Muslim Soal Buka Puasa

Beri Komentar