Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kartu SMART SIM Akan Dirilis Bulan Depan. (Foto: Shutterstock)
Dream – SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan desain dan teknologi baru akan diperkenalkan kepada masyarakat pada 22 September 2019. Tak hanya jadi identitas wajib pengendara kendaraan bermotor, SIM Pintar diklaim memiliki berbagai kemampuan mumpuni.
SIM pintar ini bisa merekam data forensik dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sang pemilik kartu. Bahkan bisa dipakai sebagai alat pembayaran tarif jalan tol.
“ Grand launching dilakukan pada 22 September 2019 bertepatan dengan Hari Lalu Lintas,” kata Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Refri Andri, dikutip dari NTMC Polri, Selasa 27 Agustus 2019.
Refri menjelaskan, selain bisa menyimpan data pelanggaran dan forensik, Smart SIM juga bisa digunakan untuk berbelanja karena telah ditanam chip uang elektronik di dalamnya.
Polri telah bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) untuk menyediakan fitur uang elektronik di SIM pintar tersebut.
“ Bisa digunakan sebagai pembayaran. Uang elektronik, uang kita ada di sini. Saldo maksimal Rp2 juta bisa digunakan untuk belanja, tol, dan kereta api,” kata dia.
Refri mengatakan ada juga fitur unggulan dari SIM pintar ini. Dikatakan bahwa dokumen yang satu ini tidak bisa dipalsukan. Fitur keamanannya telah ditingkatkan.
“ Tidak bisa dicontoh, dipalsukan, dimodifikasi,” kata dia.
Refri berharap kartu SIM ini bisa segera diimplementasikan kepada masyarakat. “ Di samping meningkatkan kualitasnya,” kata dia.
Dream – Sahabat Dream, tak lama lagi kamu bisa membayar tarif tol dengan SIM. Malah, kartu ini juga bisa digunakan untuk membayar denda tilang.
Dikutip dari akun Instagam Polantas Indonesia, Senin 26 Agustus 2019, sistem ini sedang dikembangkan oleh Korlantas Polri. Nantinya SIM pintar ini tak hanya merekam data forensik pemilik dan perilaku berkendara, tetapi juga memiliki chip sebagai uang elektronik (e-money).
“ Selain mencatat data forensik kepolisian dan perilaku berlalu lintas pemilik, Smart SIM juga memiliki fitur uang elektronik untuk (pembayaran) ERP dan jalan tol,” bunyi iklan sosial masyarakat ini.
Nantinya, e-money di Smart SIM bisa diisi dengan saldo maksimal Rp1 juta. Pengisian juga bisa dilakukan secara offline dan online melalui channel bank.
Tak hanya itu, pemilik juga bisa membayar denda tilang secara non tunai dengan Smart SIM. Dengan begitu, tak ada lagi istilah SIM ditahan saat ditilang.
Pembayaran cashless ini bisa mempermudah proses administrasi dan transparansi lalu lintas.
Tertarik membuatnya, Sahabat Dream? Kamu bisa mendaftar pengajuan SIM pintar secara online. Lalu, datangi kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM terdekat untuk membuat SIM.
Di kantor ini, petugas akan mengambil data diri, termasuk biometrik sidik jari untuk pendataan forensik.
Di sana, kamu harus mengerjakan dua jenis tes, yaitu ujian teori. Ujian ini memastikan kamu memahami peraturan lalu lintas.
Kemudian, ujian praktik untuk menguji kemampuan berkendara kamu.
Setelah lulus dan kartu dicetak, voila, kartu Smart SIM kamu siap dipakai!
View this post on Instagram
A post shared by POLISI LALU LINTAS INDONESIA (@polantasindonesia) on
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya